Warga Soroti Lemahnya Penegakan Hukum Kehutanan di Kalimantan Barat: “Masa Negara Kalah dengan Seorang Pembalak Hutan?”

Kubu Raya, Aktualita.online – Dugaan aktivitas pembalakan liar di kawasan hutan lindung wilayah Kecamatan Terentang, Kabupaten Kubu Raya, terus menjadi sorotan masyarakat. Warga mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dan instansi terkait dalam memberantas dugaan kejahatan kehutanan yang disebut telah berlangsung cukup lama dan dilakukan secara terang-terangan, Jumat (15/5/2026).

Masyarakat menilai kondisi tersebut sangat ironis. Pasalnya, negara memiliki banyak institusi yang berwenang melakukan pengawasan dan penindakan terhadap kejahatan kehutanan, mulai dari TNI, Polri, SPORC, KPH, DLH hingga POLAIRUD. Namun, dugaan aktivitas pembalakan liar disebut masih terus berjalan tanpa hambatan berarti.

“Bayangkan, negara punya banyak aparat dan lembaga. Ada TNI, Polri, SPORC, KPH, DLH sampai POLAIRUD. Tapi kenapa dugaan pembalakan hutan masih terus berjalan? Ada apa sebenarnya?” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Warga juga menyebut nama Putu alias Ramsah sebagai sosok yang diduga terlibat dalam aktivitas pembalakan tersebut. Menurut keterangan masyarakat, kayu hasil tebangan diduga dikeluarkan melalui jalur Sungai Kapuas secara terbuka dan telah lama diketahui warga sekitar.

Tak hanya itu, masyarakat mengaku terdapat dokumentasi berupa foto dan video aktivitas dugaan pembalakan, termasuk informasi terkait dugaan operasional somel yang disebut masih berjalan hingga saat ini.

“Menurut informasi warga, kayu hasil tebangan dikeluarkan lewat Sungai Kapuas secara terang-terangan. Video ada, foto ada, somel juga disebut masih beroperasi. Tapi semua seolah tidak mampu menghentikan seorang Putu. Kalau begini, masyarakat jadi bertanya-tanya, apakah penegakan hukum di Kalimantan Barat memang sedang tidak baik-baik saja?” lanjut warga.

Keresahan masyarakat tersebut mencerminkan kekecewaan terhadap lemahnya penanganan dugaan pembalakan liar yang dinilai dapat merusak kawasan hutan lindung serta mengancam kelestarian lingkungan hidup di Kalimantan Barat.

Warga menegaskan, apabila dugaan aktivitas tersebut benar terjadi dan terus dibiarkan, maka bukan hanya hutan yang mengalami kerusakan, tetapi juga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum akan ikut terkikis.

Selain mengancam kelestarian hutan sebagai paru-paru dunia, pembalakan liar juga berpotensi memicu banjir, longsor, kerusakan ekosistem, hingga hilangnya habitat satwa liar di wilayah Kalimantan Barat.

Masyarakat pun mendesak pemerintah pusat dan aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan aktivitas pembalakan liar tersebut serta menindak tegas pihak-pihak yang terlibat apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.

“Jangan sampai negara kalah dengan mafia pembalak hutan. Kalau terus dibiarkan, masyarakat akan menilai ada sesuatu yang sengaja dipelihara,” tutup warga.

Tim Investigasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sorry ye ,,,,,