SANGGAU, Aktualita.online – Isu dugaan praktik jual beli cap paspor di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, berbuntut panjang. Tiga oknum petugas imigrasi kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Direktorat Pengamanan Internal (PatNal) Kementerian Hukum dan HAM.
Pemeriksaan ini dilakukan menyusul mencuatnya informasi di masyarakat terkait dugaan adanya praktik tidak sah dalam proses pemberian cap keluar-masuk paspor di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia tersebut.
Sumber internal menyebutkan, ketiga petugas yang diperiksa diduga memiliki peran dalam memfasilitasi pemberian cap paspor tanpa melalui prosedur resmi. Praktik ini disinyalir melibatkan sejumlah oknum dan berpotensi merugikan negara serta mencoreng integritas pelayanan keimigrasian.
“Tim dari PatNal sudah turun langsung ke Entikong untuk melakukan pendalaman. Beberapa petugas sudah dimintai keterangan,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya, Jumat (10/4/2026).
Direktorat PatNal sendiri dikenal sebagai unit yang bertugas melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran internal di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, termasuk dugaan penyimpangan oleh aparatur sipil negara.
Hingga saat ini, pihak Kantor Imigrasi maupun otoritas terkait belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan media juga belum mendapat respons.
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat PLBN Entikong merupakan salah satu pintu gerbang utama keluar-masuk warga negara antara Indonesia dan Malaysia di Kalimantan Barat. Jika terbukti, praktik jual beli cap paspor jelas merupakan pelanggaran serius yang dapat berdampak pada aspek keamanan dan kedaulatan negara.
Masyarakat pun mendesak agar proses pemeriksaan dilakukan secara transparan dan tegas. Selain itu, pengawasan di kawasan perbatasan diharapkan diperketat guna mencegah terulangnya praktik serupa di kemudian hari.
Perkembangan lebih lanjut dari kasus ini masih menunggu hasil resmi dari Direktorat PatNal.
Tim Investigasi – Aris
