Entikong, Aktualita.online – Tingginya mobilitas lintas negara di perbatasan Entikong sepanjang Triwulan I Tahun 2026 menjadi tantangan serius bagi aparat keimigrasian. Di tengah lonjakan arus keluar-masuk orang, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong memperketat pengawasan dan mencatat sejumlah tindakan tegas, termasuk menggagalkan upaya pelarian seorang warga negara asing (WNA).
Data kinerja Januari hingga Maret 2026 menunjukkan intensitas perlintasan yang signifikan. Sebanyak 101.049 orang tercatat keluar melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, terdiri dari 89.980 Warga Negara Indonesia (WNI) dan 11.069 WNA. Sementara arus masuk bahkan lebih tinggi, mencapai 115.600 orang, dengan rincian 104.454 WNI dan 11.146 WNA.
Di tengah tingginya arus tersebut, petugas juga menunda keberangkatan 44 WNI yang terindikasi sebagai pekerja migran non-prosedural, menegaskan masih adanya celah kerentanan di wilayah perbatasan.
Tak hanya itu, langkah penegakan hukum turut diperkuat. Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) mencatat deportasi terhadap dua WNA dalam periode ini. Sementara itu, sebanyak 1.774 WNI dipulangkan dari Malaysia, dengan tren fluktuatif tiap bulan, serta 17 orang menjalani proses repatriasi.
Upaya pengawasan juga ditingkatkan melalui tujuh tindakan administratif keimigrasian, mulai dari pencekalan hingga deportasi. Selain itu, 13 operasi pengawasan orang asing digelar, baik secara mandiri maupun gabungan lintas instansi, disertai penguatan koordinasi melalui rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA).
Salah satu kasus menonjol adalah keberhasilan petugas menggagalkan upaya pelarian seorang WNA asal Tiongkok bernama Liu Xiaodong. Ia diketahui berstatus tahanan rumah berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Ketapang dalam kasus dugaan pencurian emas, listrik, dan bahan peledak di wilayah konsesi PT Sultan Rafli Mandiri (SRM). Liu diduga mencoba melarikan diri melalui PLBN Entikong sebelum akhirnya diamankan petugas.
Di sisi pelayanan, Imigrasi Entikong tetap mencatat kinerja positif dengan menerbitkan 1.517 paspor elektronik serta menangani 190 Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait berbagai persoalan administrasi keimigrasian.
Dari aspek anggaran, realisasi belanja mencapai Rp2,79 miliar dari total pagu Rp2,89 miliar, mencerminkan optimalisasi penggunaan anggaran dalam mendukung operasional dan pelayanan publik.
Untuk menjawab kebutuhan masyarakat, sejumlah inovasi layanan turut dihadirkan, seperti JOKI (Pojok Konsultansi Imigrasi), SPRI Mobile sebagai layanan jemput bola, serta TALAM SELAR yang memungkinkan penggantian paspor selesai dalam satu hari.
Dengan dinamika perbatasan yang kian kompleks, Kantor Imigrasi Entikong menegaskan komitmennya untuk tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan, tetapi juga memperkuat pengawasan guna menjaga kedaulatan negara dari potensi pelanggaran keimigrasian
Publish : Aris
