Sekadau, Aktualita.online – Satria Borneo Raya menegaskan bahwa pernyataan ini bukan untuk membela aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang terbukti melanggar hukum dan berpotensi merusak lingkungan. Kami mendukung upaya penegakan hukum terhadap segala bentuk aktivitas ilegal.
Namun, kami menilai penegakan hukum tidak boleh hanya menyasar para pekerja lapangan yang berada di posisi paling bawah dalam rantai aktivitas PETI. Penangkapan terhadap para pekerja, disertai pemusnahan peralatan, kerap menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat apabila tidak diikuti tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang diduga menjadi aktor utama di balik aktivitas tersebut.
Kami mempertanyakan mengapa penindakan terkesan lebih banyak menyasar masyarakat kecil yang bekerja demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, sementara pihak-pihak yang diduga berperan sebagai pengepul emas, pemasok BBM, maupun pihak lain yang memperoleh keuntungan lebih besar dari aktivitas PETI dinilai belum tersentuh secara maksimal. Jika memang terdapat dugaan keterlibatan pihak-pihak tersebut, maka seluruhnya perlu diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa tebang pilih.
Jangan jadikan masyarakat kecil sebagai sasaran utama penegakan hukum, sementara aktor-aktor yang memperoleh keuntungan paling besar justru luput dari proses hukum. Penegakan hukum yang berkeadilan harus dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh mata rantai aktivitas ilegal.
Sebagian besar pekerja PETI bekerja karena keterbatasan pilihan ekonomi. Mereka mempertaruhkan keselamatan di lapangan demi memenuhi kebutuhan keluarga. Kondisi ini tentu tidak dapat dijadikan alasan untuk membenarkan aktivitas ilegal, tetapi menjadi pengingat bahwa pendekatan hukum perlu diimbangi dengan solusi nyata dari pemerintah.
Satria Borneo Raya mendorong pemerintah pusat maupun daerah untuk menghadirkan lapangan pekerjaan, program pemberdayaan ekonomi, serta edukasi mengenai dampak lingkungan agar masyarakat memiliki alternatif mata pencaharian yang lebih layak dan berkelanjutan.
Kami berharap pemberantasan PETI tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga menyentuh akar persoalan ekonomi masyarakat serta dilakukan secara adil terhadap seluruh pihak yang terlibat, mulai dari pekerja, pemodal, pemasok, hingga pihak-pihak lain yang terbukti memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut.
Sumber : Satria Borneo
