Polisi Tangkap Pria Diduga Bawa Sabu di Jalur Perbatasan Entikong

Sanggau, Aktualita — Polsek Entikong menangkap seorang pria berinisial RTS, 30 tahun, yang diduga membawa narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Lintas Malindo, Dusun Sontas, Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Rabu sore, 4 Maret 2026. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan warga terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia tersebut.

Kapolsek Entikong, AKP Donny Sembiring, mengatakan informasi dari masyarakat diterima sekitar pukul 10.00 WIB. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan memantau jalur yang diduga akan dilintasi pelaku.

“Informasi dari warga kami tindak lanjuti dengan penyelidikan di lapangan karena kawasan perbatasan rawan dimanfaatkan sebagai jalur peredaran narkotika,” kata Donny pada Kamis, 5 Maret 2026.

Tim yang dipimpin Panit I Reskrim Polsek Entikong, Ipda Juliasa Syahputra, melakukan pemantauan di sekitar Jalan Lintas Malindo. Sekitar pukul 15.00 WIB, petugas melihat seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai melintas menggunakan sepeda motor dari arah Entikong menuju Balai Karangan.

Polisi kemudian menghentikan pria tersebut di depan sebuah minimarket di Dusun Sontas. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu bungkus rokok yang dililit lakban kuning di saku celana depan sebelah kiri.

Di dalam bungkus rokok itu terdapat plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu seberat 15, 52 gram. Barang tersebut sebelumnya dibungkus plastik berwarna biru. Polisi juga menyita satu unit telepon seluler, sepeda motor yang digunakan pelaku, serta sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

RTS kemudian dibawa ke Mapolsek Entikong untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga telah mendata saksi-saksi di lokasi penangkapan.

Donny mengatakan kasus tersebut akan dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau untuk proses penyidikan lanjutan.

“Pelaku dan barang bukti telah diamankan. Kami akan berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Sanggau untuk pengembangan kasus,” ujarnya.

Wilayah Entikong yang berbatasan langsung dengan Malaysia selama ini menjadi salah satu jalur yang diawasi aparat karena berpotensi dimanfaatkan sebagai lintasan peredaran narkotika lintas negara. Polisi menyatakan akan meningkatkan patroli serta pengawasan di jalur perbatasan dan meminta masyarakat segera melaporkan aktivitas yang mencurigakan.

(Fitri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page