SDN 25 Langsat Memprihatinkan: Berdiri Sejak 1982, Empat Dekade Tanpa Renovasi Menyeluruh

Sanggau, Aktualita.online — Ironis. Di tengah tuntutan peningkatan kualitas pendidikan, kondisi SDN 25 Langsat, Desa Langsat, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, justru masih harus bergelut dengan bangunan sekolah yang memprihatinkan.

Gedung sekolah yang dibangun sejak 1982 tersebut disebut belum pernah mendapat renovasi menyeluruh. Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah bagian bangunan mengalami kerusakan. Dinding ruang kelas tampak retak dan berlubang, lantai kayu telah digunakan selama puluhan tahun tanpa penggantian menyeluruh, sementara salah satu undakan tangga bahkan terlepas dan berpotensi mengganggu akses warga sekolah.

Kondisi tersebut menjadi semakin memprihatinkan karena sekolah hanya memiliki 47 murid untuk kelas I hingga VI.

Ironisnya, fasilitas ruang belajar juga sangat terbatas. Hanya terdapat tiga ruang kelas yang digunakan siswa kelas I, II, dan III. Sedangkan siswa kelas IV, V, dan VI harus belajar di bekas rumah dinas guru yang dialihfungsikan menjadi ruang kelas.

Meja-Kursi Rusak, Siswa Terpaksa Gunakan Kursi Plastik

Persoalan bukan hanya pada bangunan. Mebeler sekolah juga disebut dalam kondisi memprihatinkan.

Sebagian meja dan kursi kayu sudah tidak layak digunakan. Akibatnya, sejumlah siswa terpaksa menggunakan kursi plastik untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar.

Plt. Kepala SDN 25 Langsat, Markus, mengatakan sekolah terus berupaya bertahan dengan kondisi yang ada demi memastikan anak-anak di Desa Langsat tetap mendapatkan pendidikan.

“Sekolah kami belum pernah direnovasi sejak dibangun tahun 1982. Kami bertahan sejauh ini demi kelangsungan pendidikan anak-anak di sekitar desa agar tidak putus sekolah,” ujar Markus.

Muncul Persoalan Iuran Siswa

Kedatangan awak media ke sekolah tersebut juga dilatarbelakangi informasi masyarakat mengenai adanya iuran rutin Rp20.000 per siswa setiap bulan, serta iuran Rp50.000 per siswa yang disebut diperuntukkan bagi pembangunan fasilitas mandi, cuci, dan kakus (WC).

Pihak sekolah membenarkan adanya pengumpulan dana tersebut.

Menurut pihak sekolah, iuran dilakukan berdasarkan kesepakatan Komite Sekolah dan diperuntukkan untuk menunjang kebutuhan operasional tertentu serta membantu pembayaran honor tenaga pengajar honorer.

Namun, keberadaan iuran tersebut tetap menjadi perhatian publik, terutama karena kondisi ekonomi masyarakat serta keterbatasan fasilitas sekolah yang masih membutuhkan perhatian pemerintah.

Dana BOS Rp27 Juta per Semester, Penggunaannya Dipertanyakan

Persoalan lain yang perlu mendapat perhatian adalah pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Markus menjelaskan, SDN 25 Langsat menerima dana BOS sekitar Rp27 juta per semester, dengan pencairan dilakukan dua kali dalam setahun. Pencairan disebut dilakukan bersama Bendahara BOS SDN 25 Langsat, Bilah.

Namun, berdasarkan keterangan Markus, dana tersebut selain digunakan untuk kebutuhan kegiatan belajar mengajar, juga disebut pernah digunakan untuk kebutuhan lain, termasuk penjamuan pejabat Dinas Pendidikan kabupaten maupun provinsi saat melakukan kunjungan ke sekolah.

Nilainya disebut berada di kisaran Rp2 juta hingga Rp3 juta setiap kunjungan.

Pernyataan tersebut tentu membutuhkan klarifikasi dan verifikasi lebih lanjut dari pihak terkait, terutama mengenai dasar penggunaan anggaran, bukti pertanggungjawaban, serta kesesuaiannya dengan ketentuan penggunaan Dana BOS.

Jangan sampai sekolah yang bangunannya puluhan tahun tidak tersentuh renovasi justru harus mencari tambahan biaya dari masyarakat, sementara tata kelola anggarannya juga memunculkan pertanyaan.

Dinas Pendidikan Ditunggu Klarifikasinya

Kondisi SDN 25 Langsat kini menjadi pekerjaan rumah yang patut mendapat perhatian serius pemerintah daerah.

Pertanyaannya sederhana: sudah lebih dari empat dekade berdiri, kapan sekolah ini mendapatkan perhatian dan renovasi yang layak?

Apalagi pendidikan merupakan salah satu fondasi utama pembangunan sumber daya manusia. Anak-anak di wilayah pedesaan semestinya memperoleh hak atas lingkungan belajar yang aman, layak, dan mendukung proses pendidikan.

Awak media masih berupaya meminta konfirmasi resmi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Sanggau terkait kondisi bangunan SDN 25 Langsat, keterbatasan ruang kelas, persoalan iuran siswa, serta penggunaan Dana BOS yang disebut dalam keterangan pihak sekolah.

Konfirmasi dari pihak berwenang diperlukan agar seluruh informasi mengenai kondisi sekolah dan pengelolaan anggaran dapat disampaikan secara berimbang dan tidak menimbulkan kesimpulan sepihak.

Kini sorotan publik mengarah kepada pemerintah: akankah SDN 25 Langsat kembali menunggu bertahun-tahun, atau segera mendapatkan perhatian nyata?

Pewarta : Sg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sorry ye ,,,,,