Gudang Misterius Diduga Jadi Penampungan BBM Bersubsidi di Sintang, Aparat Didesak Usut Tuntas

Sintang, Aktualita.online – Dugaan praktik penyimpanan dan distribusi ilegal Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat di Kabupaten Sintang. Sebuah gudang di Jalan Darajuanti, Kecamatan Sintang, menjadi sorotan setelah diduga digunakan sebagai tempat penampungan Solar dan Pertalite bersubsidi dalam jumlah besar.

Informasi yang dihimpun redaksi dari berbagai sumber menyebut aktivitas di lokasi tersebut diduga bukan baru berlangsung beberapa hari, melainkan telah berjalan cukup lama. Kendaraan diduga silih berganti keluar masuk gudang pada waktu-waktu tertentu, memunculkan pertanyaan besar mengenai asal-usul BBM yang dibawa maupun tujuan pendistribusiannya.

Menindak lanjuti informasi tersebut, tim Aktualita.online melakukan penelusuran langsung ke lokasi pada malam 29 Juni 2026. Dari hasil pemantauan, di dalam gudang terlihat puluhan drum tersusun rapi disertai selang dan mesin pompa yang diduga digunakan untuk memindahkan BBM.

Walaupun saat itu tidak ditemukan aktivitas bongkar muat, kondisi di dalam gudang dinilai menguatkan dugaan bahwa lokasi tersebut digunakan sebagai tempat penyimpanan BBM. Dugaan tersebut tentu memerlukan pembuktian melalui penyelidikan resmi aparat penegak hukum.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku aktivitas kendaraan keluar masuk gudang bukan lagi menjadi pemandangan baru.

«”Sudah lama kendaraan keluar masuk gudang itu. Kami tidak tahu BBM itu berasal dari mana dan dibawa ke mana. Kami berharap aparat segera turun agar semuanya jelas,” ujarnya.»

Tak hanya gudang tersebut, redaksi juga menerima informasi mengenai dugaan aktivitas serupa di sebuah rumah yang masih berada di kawasan Jalan Darajuanti. Informasi tersebut masih terus didalami dan menunggu verifikasi dari aparat penegak hukum.

Yang menjadi perhatian masyarakat, gudang tersebut berada di tengah kawasan permukiman. Apabila benar digunakan untuk menyimpan BBM dalam jumlah besar, kondisi itu berpotensi membahayakan keselamatan warga karena risiko kebakaran maupun ledakan.

Masyarakat juga mempertanyakan legalitas operasional gudang tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi mengenai status perizinan, izin lingkungan, maupun standar keselamatan yang dimiliki lokasi tersebut.

Di tengah komitmen pemerintah memberantas penyalahgunaan BBM bersubsidi, muncul pertanyaan yang berkembang di masyarakat: apakah dugaan aktivitas ini telah diketahui aparat, atau justru belum tersentuh penindakan? Pertanyaan tersebut menjadi sorotan publik yang berharap adanya tindakan nyata, bukan sekadar pengawasan di atas kertas.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, gudang tersebut diduga berkaitan dengan seseorang bernama Riko. Namun informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan keterangan maupun tanggapan resmi.

Aktualita.online masih terus berupaya menghubungi Riko guna memperoleh konfirmasi dan memberikan hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Redaksi juga akan meminta klarifikasi kepada Polda Kalimantan Barat, Polres Sintang, Pertamina Patra Niaga, serta instansi terkait mengenai dugaan aktivitas tersebut, legalitas gudang, dan langkah penegakan hukum yang akan dilakukan.

Publik kini menunggu keberanian aparat penegak hukum untuk mengungkap fakta yang sebenarnya. Apabila dugaan tersebut terbukti, masyarakat berharap proses hukum dilakukan secara tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu, mengingat penyalahgunaan BBM bersubsidi bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghilangkan hak masyarakat yang berhak memperoleh subsidi.

TimRed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sorry ye ,,,,,