Agus Setiadi: Jangan Tarik Simbol Adat dalam Perkara Korupsi, Fokus Kawal Pembangunan Kalbar

Pontianak, Aktualita.online — Ketua Umum Persatuan Orang Melayu, Agus Setiadi, menegaskan bahwa penanganan perkara dugaan korupsi harus sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum tanpa adanya intervensi maupun penggiringan opini yang dapat memperkeruh suasana publik.

Menurut Agus, Indonesia merupakan negara hukum, sehingga setiap dugaan tindak pidana, khususnya korupsi, menjadi kewenangan institusi resmi negara seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kepolisian, dan kejaksaan.

“Adat adalah simbol kehormatan dan kearifan lokal yang wajib kita junjung tinggi. Namun perkara korupsi merupakan ranah hukum positif. Jangan sampai simbol adat ditarik ke dalam proses hukum karena dapat menimbulkan preseden buruk dan melemahkan prinsip persamaan di hadapan hukum,” tegas Agus Setiadi.

Ia mengingatkan, segala bentuk tekanan sosial, mobilisasi identitas, maupun narasi berbasis sentimen kedaerahan berpotensi mencederai prinsip equality before the law. Menurutnya, semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum tanpa pengecualian.

Agus juga menilai pemberantasan korupsi merupakan agenda strategis nasional yang harus didukung seluruh elemen masyarakat, terlebih di tengah kondisi ekonomi global yang penuh tekanan dan ketidakpastian geopolitik.

“Kita sedang menghadapi tantangan ekonomi global yang tidak ringan. Dalam situasi seperti ini, daerah justru membutuhkan stabilitas dan kedewasaan bersama. Jangan sampai energi masyarakat habis hanya karena polemik yang kontraproduktif,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Agus turut menyampaikan apresiasi terhadap capaian Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Kalbar yang dinilai berhasil mendorong pertumbuhan ekonomi daerah hingga menjadi salah satu yang tertinggi di Pulau Kalimantan serta masuk jajaran terbaik secara nasional pada tahun 2026.

“Ini capaian yang patut diapresiasi. Di tengah tekanan ekonomi nasional dan global, Kalimantan Barat mampu menunjukkan daya tahan dan daya saing ekonomi yang baik. Kondisi ini harus dijaga bersama melalui stabilitas sosial dan politik yang kondusif,” katanya.

Agus yang juga Direktur Sentra Inovasi dan Kajian Kebijakan Publik (SIKKAP) menegaskan bahwa stabilitas daerah merupakan syarat utama masuknya investasi, pertumbuhan usaha, dan percepatan pembangunan.

“Kegaduhan yang tidak perlu hanya akan menurunkan kepercayaan publik dan pelaku usaha. Kalbar membutuhkan suasana yang aman, tenang, dan produktif agar pembangunan terus berjalan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Agus mendorong percepatan optimalisasi Pelabuhan Internasional Kijing sebagai simpul strategis ekonomi Kalimantan Barat. Menurutnya, pelabuhan tersebut memiliki potensi besar sebagai pusat logistik, gerbang ekspor-impor, serta pengungkit pertumbuhan industri daerah.

“Pelabuhan Kijing memiliki efek strategis yang sangat besar, mulai dari peningkatan investasi, pembukaan lapangan kerja, hingga penguatan daya saing produk Kalbar di pasar global. Momentum pertumbuhan ekonomi ini harus dikonsolidasikan dengan pembangunan infrastruktur yang terintegrasi,” jelasnya.

Sebagai Ketua Umum Persatuan Orang Melayu, Agus juga mengimbau seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi kepemudaan, tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat sipil, agar menahan diri dan tidak membuat pernyataan yang berpotensi memicu gesekan di tengah masyarakat.

Ia menilai, kegaduhan publik yang tidak terkendali dapat menciptakan instabilitas sosial di Kalimantan Barat yang selama ini dikenal sebagai daerah dengan tradisi toleransi dan harmoni yang kuat.

“Biarkan aparat penegak hukum bekerja profesional dan independen. Percayakan sepenuhnya kepada KPK dan institusi hukum lainnya. Jika ada keberatan, tempuh jalur hukum yang tersedia. Itulah sikap yang konstitusional dan beradab,” ujarnya.

Agus menutup pernyataannya dengan menegaskan komitmen untuk mendukung supremasi hukum, menjaga marwah adat pada tempatnya, serta memastikan Kalimantan Barat tetap kondusif dan progresif menghadapi tantangan nasional maupun global.

“Kita harus berdiri pada prinsip yang jelas: hukum ditegakkan tanpa intervensi, adat dihormati pada martabatnya, stabilitas dijaga, dan pembangunan terus dilanjutkan.”

Narasumber: Agus Setiadi, SE (Ketua Umum Persatuan Orang Melayu)
Pewarta : Leni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sorry ye ,,,,,