139 PMI Dipulangkan Melalui PLBN Entikong, Terdiri dari Laki-laki dan Perempuan

SANGGAU, Aktualita.online — Sebanyak 139 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dipulangkan ke tanah air melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, pada Kamis, 1 Oktober 2026.

Ratusan PMI tersebut terdiri dari laki-laki dan perempuan yang tiba di wilayah perbatasan Indonesia melalui PLBN Entikong dalam rangka proses pemulangan ke tanah air.

Pemulangan PMI melalui PLBN Entikong menjadi salah satu bagian penting dalam penanganan dan perlindungan warga negara Indonesia yang kembali dari luar negeri. Setibanya di Indonesia, para PMI selanjutnya menjalani proses pemeriksaan dan pendataan oleh instansi terkait sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebanyak 139 orang tercatat dalam proses pemulangan pada Kamis tersebut. Proses di kawasan perbatasan dilakukan dengan melibatkan petugas dan instansi terkait guna memastikan arus kepulangan warga negara berjalan tertib dan aman.

Pemulangan PMI juga menjadi perhatian pemerintah, mengingat para pekerja migran merupakan warga negara yang memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan, termasuk ketika menghadapi persoalan selama bekerja di luar negeri.

Instansi terkait diharapkan memastikan seluruh PMI yang dipulangkan memperoleh pelayanan sesuai prosedur, termasuk pendataan, pemeriksaan dokumen serta informasi mengenai proses kepulangan menuju daerah masing-masing.

Hingga berita ini diterbitkan, rincian jumlah PMI laki-laki dan perempuan serta keterangan mengenai alasan pemulangan belum diperoleh secara lengkap. Data tersebut masih menunggu keterangan resmi dari instansi berwenang.

Aktualita.online — Mengawal Informasi Perbatasan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Reporter : Jhoni

Sorry ye ,,,,,