Aturan Paket STD SPX Dinilai Merugikan Konsumen di Pedalaman Kalimantan

Sanggau, Aktualita.online – Kebijakan terbaru SPX Express terkait paket berlabel STD (Single Delivery Attempt) yang hanya boleh diantar satu kali dan wajib berstatus sukses atau langsung diretur menuai kritik dari masyarakat, khususnya konsumen yang tinggal di wilayah pedalaman Kalimantan.

Berdasarkan informasi yang beredar, paket dengan label STD hanya diberikan satu kesempatan pengantaran. Jika penerima tidak berada di lokasi, sulit dihubungi, atau terdapat kendala lain saat kurir datang, maka paket akan langsung dikembalikan kepada pengirim tanpa adanya upaya pengantaran ulang.

Kebijakan tersebut dinilai tidak mempertimbangkan kondisi geografis dan sosial masyarakat di pedalaman Kalimantan yang memiliki tantangan tersendiri dalam menerima paket. Di banyak desa terpencil, warga sering kali bekerja di ladang, kebun, maupun kawasan sungai yang berjarak cukup jauh dari rumah sehingga tidak selalu dapat menerima telepon maupun menunggu kedatangan kurir sepanjang hari.

Sejumlah warga mengaku khawatir pesanan yang telah ditunggu berhari-hari bahkan berminggu-minggu akan gagal diterima hanya karena tidak berada di rumah saat kurir datang. Kondisi ini berpotensi menimbulkan kerugian bagi konsumen, baik dari sisi waktu maupun biaya.

“Di daerah kami sinyal telepon sering hilang. Kalau kurir datang saat kami sedang di kebun atau bekerja di luar kampung, tentu sulit untuk langsung merespons. Kalau paket langsung diretur tanpa pengantaran ulang, yang dirugikan masyarakat,” ujar seorang warga pedalaman Kabupaten Ketapang.

Selain itu, akses transportasi yang terbatas membuat sebagian masyarakat tidak memiliki alternatif untuk mengambil paket secara mandiri di kantor ekspedisi yang jaraknya bisa mencapai puluhan kilometer dari tempat tinggal mereka.

Menanggapi hal tersebut, kalangan pemerhati perlindungan konsumen menilai perusahaan jasa pengiriman perlu menerapkan kebijakan yang lebih fleksibel bagi daerah-daerah dengan karakteristik khusus seperti Kalimantan.

Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Kalimantan, Hendra Saputra, mengatakan kebijakan pengantaran satu kali tanpa mempertimbangkan kondisi geografis berpotensi mengurangi hak-hak konsumen dalam memperoleh layanan yang layak.

“Konsumen telah membayar biaya pengiriman dengan harapan barang dapat diterima sesuai tujuan. Untuk wilayah perkotaan mungkin aturan satu kali antar masih dapat diterapkan, tetapi di pedalaman Kalimantan kondisi akses, jaringan komunikasi, dan mobilitas masyarakat sangat berbeda. Perusahaan jasa pengiriman seharusnya tidak menyamaratakan pelayanan antara kota besar dan daerah terpencil,” ujarnya.

Menurutnya, masyarakat pedalaman menghadapi tantangan yang tidak dialami konsumen di perkotaan, mulai dari keterbatasan sinyal telekomunikasi, akses jalan yang sulit, hingga aktivitas ekonomi yang mengharuskan warga berada jauh dari rumah dalam waktu tertentu.

“Jika paket langsung diretur hanya karena penerima sedang bekerja di kebun, ladang, atau tidak terjangkau sinyal saat kurir datang, maka konsumen berpotensi kehilangan kesempatan menerima barang yang telah dibelinya. Kebijakan seperti ini perlu dievaluasi agar tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat pedalaman,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa perusahaan logistik seharusnya dapat memberikan opsi pengantaran ulang, koordinasi dengan perangkat desa, atau menitipkan paket melalui agen resmi yang berada di wilayah terdekat guna memastikan hak konsumen tetap terlindungi.

Di media sosial, sejumlah pengguna juga menyampaikan keluhan terkait kebijakan pengiriman dan retur yang dinilai kurang mengakomodasi kondisi daerah terpencil. Sebagian pengguna menyebut kualitas layanan sangat bergantung pada lokasi dan akses wilayah penerima.

Masyarakat berharap SPX Express maupun platform e-commerce terkait dapat mengevaluasi kebijakan paket berlabel STD agar tidak menimbulkan ketidakadilan bagi konsumen yang tinggal di daerah pedalaman, perbatasan, dan wilayah dengan keterbatasan akses komunikasi.

Menurut warga, tujuan utama layanan logistik adalah memastikan barang sampai ke tangan penerima. Oleh karena itu, kebijakan yang terlalu kaku dikhawatirkan justru memperbesar angka retur dan menambah beban konsumen yang tidak memiliki kendali atas kondisi geografis tempat tinggal mereka.

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sorry ye ,,,,,