Stand Makanan di Pasar Baru Modern PLBN Entikong Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp37 Juta

SANGGAU, Aktualita.online — Satu unit stand makanan di Pasar Baru Modern PLBN Entikong, Dusun Entikong Benuan, Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, terbakar pada Rabu (30/9/2026) malam.

Kebakaran tersebut diketahui sekitar pukul 22.10 WIB dan kemudian dilaporkan kepada Polsek Entikong sekitar pukul 22.20 WIB setelah masyarakat mengetahui adanya kejadian tersebut.

Mendapat laporan, personel Piket Regu III Markas Polsek Entikong langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan, membantu penanganan, serta mengumpulkan keterangan dari saksi dan pihak terkait.

Api Berasal dari Stand Makanan

Berdasarkan keterangan saksi M. Mizarkhan (31), petugas keamanan BNPP RI, saat kejadian dirinya sedang berada di lantai satu. Saksi kemudian mendengar suara seperti gemericik air yang berasal dari arah lantai dua.

Merasa curiga, saksi melakukan pemeriksaan ke lokasi. Saat itulah ia melihat kobaran api yang mulai membesar dari arah stand makanan milik Syafriadi (48).

Saksi kemudian bergegas turun untuk meminta bantuan kepada rekannya sekaligus mengambil alat pemadam api ringan (APAR) untuk melakukan upaya pemadaman.

Petugas bersama pihak terkait selanjutnya melakukan penanganan hingga kobaran api berhasil dikendalikan.

Diduga Korsleting, Penyebab Pasti Masih Didalami
Dari pemeriksaan awal di lokasi, kebakaran diduga bermula dari korsleting listrik pada salah satu lemari pendingin yang berada di dalam stand.

Namun demikian, dugaan tersebut masih merupakan hasil pemeriksaan awal. Penyebab pasti kebakaran masih memerlukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Tidak ada laporan mengenai korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Sementara itu, pemilik stand, Syafriadi, warga Dusun Entikong, Desa Entikong, mengalami kerugian materiel akibat kebakaran.

Sejumlah barang yang dilaporkan terdampak antara lain dua unit lemari pendingin merek Aqua, satu unit box/lemari pendingin, serta sejumlah peralatan dapur.

Total kerugian materiel sementara diperkirakan mencapai Rp37 juta.

Polsek Entikong Lakukan Pendataan

Pasca kejadian, personel Polsek Entikong melakukan pengecekan dan pendataan di tempat kejadian perkara (TKP), membantu proses penanganan kebakaran, mencatat identitas korban dan saksi, serta menghimpun keterangan terkait kronologi kejadian.

Polsek Entikong juga melakukan penyusunan laporan untuk selanjutnya dilaporkan kepada pimpinan.

Berdasarkan informasi awal yang dihimpun kepolisian, M. Mizarkhan merupakan saksi pertama yang mengetahui adanya kobaran api di stand makanan milik Syafriadi.

Hingga penanganan awal selesai, peristiwa tersebut tidak dilaporkan menimbulkan korban jiwa. Dugaan sementara kebakaran berkaitan dengan korsleting pada lemari pendingin, sedangkan total kerugian materiel diperkirakan mencapai Rp37 juta.

Reporter : Jhoni
Redaksi : Aktualita.online

Sorry ye ,,,,,