SANGGAU, Aktualita.online — Dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Sejata dan Manjaya, Desa Inggis, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau, semakin menjadi perhatian.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, ratusan mesin dompeng diduga beroperasi di kawasan tersebut dan aktivitasnya disebut berlangsung secara terbuka.
Namun, persoalan yang kini menjadi sorotan bukan hanya dugaan keberadaan tambang ilegal.
Dugaan penggunaan solar bersubsidi untuk menghidupkan mesin-mesin dompeng tersebut juga harus segera dibuktikan atau dibantah secara terbuka.
Jika benar terjadi, maka muncul pertanyaan serius: siapa pemasoknya dan bagaimana solar subsidi bisa mengalir dalam jumlah besar ke kawasan PETI?

RATUSAN MESIN, RATUSAN LITER SOLAR?
Aktivitas tambang dalam skala besar tentu membutuhkan pasokan bahan bakar yang tidak sedikit.
Jika benar terdapat ratusan mesin dompeng yang beroperasi setiap hari, aparat penegak hukum dinilai perlu menghitung kebutuhan BBM sekaligus menelusuri sumber pasokannya.
Jangan sampai persoalan hanya berhenti pada mesin dan pekerja di lokasi.
Dari mana solar itu datang? Siapa yang menjual? Siapa yang mengangkut? Dan apakah ada pihak tertentu yang secara sengaja memasok BBM subsidi untuk kepentingan PETI?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut harus dijawab melalui penyelidikan yang transparan.
Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Kalimantan Barat, Dr. Herman Hofi Munawar, Jumat, 28 Agustus 2026, meminta Polres Sanggau segera turun tangan menindaklanjuti dugaan tersebut.
“Kalau benar solar subsidi digunakan untuk kegiatan PETI, ini harus segera ditindak. Jangan sampai subsidi yang seharusnya dinikmati masyarakat justru dimanfaatkan untuk kegiatan yang tidak memiliki legalitas,” kata Herman.
JANGAN HANYA TANGKAP PEKERJA
Herman mengingatkan, penanganan PETI tidak boleh hanya menyasar orang-orang yang bekerja di lapangan.
Menurutnya, aparat perlu membongkar rantai pendukung aktivitas tambang, termasuk dugaan distribusi BBM.
“Polisi harus bergerak dari hulunya. Jangan hanya melihat mesin dompengnya, tetapi periksa juga rantai pasokan bahan bakarnya,” ujarnya.
Jika hasil penyelidikan menemukan adanya pihak yang dengan sengaja memasok BBM bersubsidi untuk kegiatan PETI, pihak tersebut juga harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
LINGKUNGAN TERUS DIKORBANKAN?
Di tengah dugaan maraknya aktivitas PETI, persoalan lingkungan juga tidak boleh dikesampingkan.
Penggalian material secara terus-menerus berpotensi menyebabkan kerusakan bentang alam, erosi, sedimentasi dan terganggunya kualitas aliran air.
Bekas tambang juga dapat meninggalkan lubang-lubang yang membahayakan masyarakat.
“Kerusakan lingkungan akibat PETI jangan dianggap persoalan biasa. Ketika tanah digali terus-menerus, aliran air terganggu dan kualitas lingkungan menurun, masyarakat yang akhirnya menanggung dampaknya,” kata Herman.
POLRES SANGGAU DITANTANG BUKTIKAN
Dugaan ratusan mesin dompeng yang beroperasi di Sejata dan Manjaya seharusnya menjadi perhatian serius aparat.
Jika memang tidak ada PETI, lakukan pengecekan dan sampaikan hasilnya kepada publik. Jika ditemukan PETI, lakukan penindakan. Jika ditemukan penggunaan solar subsidi, telusuri sampai ke pemasoknya.
Publik membutuhkan kepastian, bukan pembiaran.
Sebab jika aktivitas PETI terus berjalan sementara dugaan penggunaan BBM subsidi tidak pernah disentuh, maka masyarakat wajar mempertanyakan sejauh mana pengawasan dan penegakan hukum dilakukan.
Apalagi jika aktivitas tersebut berlangsung secara terbuka dan dalam skala besar.
Jangan sampai pekerja di lapangan terus menjadi sasaran, sementara pihak yang berada di belakang rantai modal, logistik dan pasokan BBM justru tidak tersentuh.
Kini publik menunggu langkah konkret Polres Sanggau.
Apakah dugaan ratusan mesin PETI di Sejata-Manjaya akan diperiksa? Apakah dugaan solar subsidi akan ditelusuri? Dan jika terbukti, siapa yang akan dimintai pertanggungjawaban?
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Polres Sanggau terkait dugaan aktivitas PETI maupun dugaan penggunaan solar bersubsidi di kedua lokasi tersebut.
Kabar Kita membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Polres Sanggau, pemerintah daerah, pihak penyalur BBM, maupun pihak-pihak yang berkaitan dengan informasi tersebut.
(AR)
