Sintang, Aktualita.online – Aktivitas pertambangan yang diduga ilegal seolah berlangsung tanpa hambatan di Gang H. Akhmad, Kelurahan Kapuas Kiri Hilir, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Di lokasi tersebut, aktivitas galian C diduga beroperasi tanpa mengantongi izin resmi, bahkan disebut-sebut dibarengi dengan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan mesin dompeng.
Pantauan pada 30 Juni 2026 pukul 09.35 WIB memperlihatkan sebuah alat berat jenis ekskavator masih bekerja di area penambangan. Selain itu, tampak instalasi conveyor serta tumpukan material hasil galian yang mengindikasikan aktivitas penambangan berlangsung secara aktif.
Ironisnya, aktivitas yang diduga melanggar aturan tersebut disebut telah berlangsung cukup lama dan dilakukan secara terbuka. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: mengapa aktivitas yang diduga tidak memiliki izin itu masih bebas beroperasi?
Jika benar aktivitas galian C dilakukan tanpa izin, maka hal tersebut berpotensi melanggar ketentuan perundang-undangan di bidang pertambangan. Demikian pula apabila benar terdapat aktivitas PETI menggunakan mesin dompeng, maka dugaan pelanggaran pidana dan kerusakan lingkungan menjadi perhatian serius yang harus segera ditindaklanjuti aparat penegak hukum.
Masyarakat mendesak Polres Sintang, Polda Kalimantan Barat, Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Barat, Gakkum KLHK, serta pemerintah daerah untuk tidak tinggal diam. Penegakan hukum dinilai harus dilakukan tanpa pandang bulu agar tidak menimbulkan kesan adanya pembiaran terhadap aktivitas pertambangan yang diduga ilegal.
Apabila dugaan tersebut terbukti benar, aparat diminta segera menghentikan seluruh aktivitas di lokasi, menyita alat berat maupun mesin dompeng yang digunakan, serta mengusut pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola lokasi maupun instansi berwenang belum memberikan keterangan resmi terkait status perizinan galian C maupun dugaan aktivitas PETI di lokasi tersebut. Redaksi masih membuka ruang hak jawab dan akan memuat klarifikasi dari pihak terkait sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang.
TimRed
