Jalan Puluhan Miliar Diduga Alami Kerusakan Dini, LIBAS Desak Audit Investigatif Proyek SPNG Tiong Keranjik

MELAWI, Aktualita.online – Proyek peningkatan Jalan SPNG Tiong Keranjik di Kabupaten Melawi yang menelan anggaran sekitar Rp22,318 miliar dari APBN Tahun Anggaran 2023 kembali menjadi sorotan. Ruas jalan yang dikerjakan selama 154 hari tersebut disebut telah mengalami kerusakan di sejumlah titik meski belum memasuki umur layanan yang semestinya.

Kondisi tersebut memicu kritik dari Lumbung Informasi Borneo Act Sweep (LIBAS) yang mendesak dilakukan audit investigatif dan pemeriksaan teknis secara menyeluruh guna memastikan kualitas pekerjaan sesuai dengan spesifikasi kontrak.

Ketua Umum LIBAS, Jasli, mengatakan proyek infrastruktur yang dibangun menggunakan uang negara seharusnya mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. Oleh sebab itu, munculnya indikasi kerusakan dini dinilai layak menjadi perhatian serius seluruh pihak.

“Masyarakat berhak mempertanyakan kualitas proyek yang menghabiskan anggaran puluhan miliar rupiah apabila dalam waktu relatif singkat sudah menunjukkan tanda-tanda kerusakan. Kondisi ini harus dibuka secara terang melalui pemeriksaan teknis yang independen,” ujar Jasli.

Menurutnya, proyek yang saat itu dikerjakan oleh PT KCI perlu dievaluasi secara menyeluruh, mulai dari proses pelaksanaan, pengawasan hingga kualitas material yang digunakan.

Mutu Pekerjaan Dipertanyakan

LIBAS menduga terdapat indikasi penurunan mutu pada sejumlah item pekerjaan, di antaranya Lapisan Pondasi Agregat (LPA dan LPB), campuran aspal, hingga tingkat kepadatan (density). Dugaan tersebut, kata Jasli, harus dibuktikan melalui uji laboratorium dan pemeriksaan lapangan oleh instansi yang berwenang.

“Kalau hasil pemeriksaan nanti menunjukkan adanya ketidaksesuaian spesifikasi teknis, tentu harus ditelusuri penyebabnya. Jangan sampai kualitas pekerjaan dikorbankan sehingga berdampak terhadap umur konstruksi jalan,” katanya.

Ia menambahkan, apabila benar terjadi pengurangan mutu maupun volume pekerjaan, maka kondisi tersebut berpotensi merugikan keuangan negara dan mengurangi manfaat infrastruktur yang seharusnya dinikmati masyarakat.

Pengawasan Ikut Disorot

Selain mutu pekerjaan, LIBAS juga mempertanyakan efektivitas fungsi pengawasan selama proyek berlangsung. Menurut Jasli, apabila hasil pekerjaan tidak sesuai harapan, maka proses pengendalian mutu dan pengawasan juga perlu dievaluasi.

“Kualitas fisik jalan yang dipersoalkan masyarakat seharusnya menjadi bahan evaluasi bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengawasan. Semua dokumen quality control, hasil uji laboratorium, hingga administrasi proyek perlu diperiksa kembali,” ujarnya.

Proyek Lanjutan Jangan Ulangi Kesalahan

LIBAS juga menyoroti proyek lanjutan ruas Jalan SPNG Tiong Keranjik yang kembali dianggarkan melalui skema Multi Years Contract (MYC) Tahun Anggaran 2025–2026 dengan nilai kontrak sekitar Rp16,467 miliar dan dikerjakan oleh PT KIIS.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, LIBAS kembali menemukan indikasi yang dinilai perlu diuji, yakni dugaan kurang maksimalnya daya rekat antara lapisan aspal dengan material agregat sehingga di beberapa titik mulai terlihat retakan.

“Temuan-temuan di lapangan ini perlu diuji secara ilmiah. Jangan sampai persoalan kualitas yang diduga terjadi pada proyek sebelumnya kembali terulang pada pekerjaan lanjutan,” tegas Jasli.

Desak Audit dan Penyelidikan

Atas kondisi tersebut, LIBAS mendesak:

• Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) bersama konsultan pengawas segera melakukan core drill, pengujian ketebalan aspal, kepadatan fondasi, serta kualitas material pada seluruh ruas jalan.

• Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigatif guna memastikan ada atau tidaknya penyimpangan terhadap mutu maupun volume pekerjaan.

• Aparat Penegak Hukum (APH) menindaklanjuti apabila hasil audit maupun pemeriksaan teknis menemukan adanya indikasi pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Menurut LIBAS, pembangunan infrastruktur harus mengedepankan kualitas, transparansi, dan akuntabilitas karena seluruh pembiayaannya berasal dari uang rakyat.

Hingga berita ini diterbitkan, Aktualita.online masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan pengawas, PT KCI, serta PT KIIS terkait berbagai dugaan yang disampaikan LIBAS. Hak jawab dan penjelasan dari seluruh pihak akan dimuat pada pemberitaan lanjutan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

TimRed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sorry ye ,,,,,