Jembatan Penghubung Lembah Bawang–Samalantan Rusak, Warga Delapan Desa Minta Pemkab Bengkayang Segera Bertindak

Bengkayang, Aktualita.online – Kondisi jembatan yang menghubungkan Kecamatan Lembah Bawang dengan Kecamatan Samalantan, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, menjadi sorotan masyarakat. Infrastruktur yang merupakan akses vital bagi ribuan warga tersebut dinilai mengalami kerusakan dan hingga kini belum mendapatkan penanganan yang memadai.

Masyarakat Desa Gudang Damar bersama warga dari sedikitnya delapan desa di Kecamatan Lembah Bawang berharap Pemerintah Kabupaten Bengkayang segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki jembatan tersebut. Mereka menilai keberadaan jembatan memiliki peran strategis dalam menunjang mobilitas masyarakat serta aktivitas perekonomian antarwilayah.

Menurut keterangan warga, kondisi jembatan yang terus mengalami kerusakan mulai menghambat berbagai aktivitas masyarakat, mulai dari akses menuju sekolah, fasilitas kesehatan, pelayanan pemerintahan, hingga distribusi hasil pertanian dan perkebunan.

“Kami sangat berharap pemerintah daerah segera memperbaiki jembatan ini. Setiap hari masyarakat melintas di sini untuk bekerja, mengantar anak sekolah, maupun membawa hasil kebun. Kalau terus dibiarkan, kami khawatir akan membahayakan keselamatan pengguna jalan,” ujar salah seorang warga.

Selain menjadi penghubung utama antara Kecamatan Lembah Bawang dan Kecamatan Samalantan, jembatan tersebut juga menjadi jalur penting bagi kendaraan pengangkut hasil pertanian, perkebunan, serta kebutuhan pokok masyarakat. Kerusakan yang semakin parah dikhawatirkan akan berdampak terhadap kelancaran distribusi barang dan aktivitas ekonomi warga.

Masyarakat menilai pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur merupakan bagian dari pelayanan publik yang seharusnya menjadi perhatian pemerintah daerah. Mereka berharap perbaikan jembatan dapat segera direalisasikan agar akses transportasi kembali aman, nyaman, dan lancar.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Bengkayang maupun instansi teknis terkait mengenai rencana perbaikan jembatan tersebut. Redaksi akan terus berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak terkait sebagai bentuk penerapan prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, Pemerintah Kabupaten Bengkayang maupun instansi terkait memiliki hak jawab dan hak klarifikasi terhadap informasi yang dimuat dalam pemberitaan ini.

Warga berharap aspirasi yang telah berulang kali disampaikan dapat segera ditindaklanjuti melalui langkah nyata dari pemerintah daerah. Mereka menilai perbaikan jembatan bukan hanya untuk memperlancar mobilitas masyarakat, tetapi juga sebagai upaya meningkatkan keselamatan pengguna jalan serta mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Kecamatan Lembah Bawang dan Kecamatan Samalantan.

Sumber: Masyarakat Kecamatan Lembah Bawang dan Kecamatan Samalantan, Kabupaten Bengkayang.

Editor : Leni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sorry ye ,,,,,