Sanggau, Aktualita.online – Ratusan massa menggelar aksi demonstrasi di halaman Mapolres Sanggau, Senin (4/5/2026). Aksi ini merupakan bentuk solidaritas sekaligus tuntutan pembebasan terhadap dua warga, Anto dan Alex, yang sebelumnya diamankan aparat kepolisian saat razia aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Entikong beberapa hari lalu.
Dalam aksi tersebut, massa membawa spanduk berisi tuntutan pembebasan kedua warga. Mereka menilai Anto dan Alex bukan pelaku kejahatan, melainkan bagian dari masyarakat yang menggantungkan hidup dari aktivitas tambang tradisional.

Koordinator aksi dalam orasinya menegaskan agar penegakan hukum dilakukan secara adil dan tidak tebang pilih. Ia juga mendesak aparat untuk mengusut pihak-pihak yang diduga memiliki peran lebih besar di balik aktivitas PETI.
“Kami meminta keadilan. Jangan hanya masyarakat kecil yang ditindak, sementara pihak lain yang diduga menjadi aktor utama justru tidak tersentuh hukum,” tegasnya.
Aksi tersebut turut dihadiri oleh Ketua DPRD Sanggau (Hendrikus Hengki, S.T) serta anggota DPRD (Yeremias Marselinus), yang hadir untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat.
Aksi berlangsung dengan pengawalan ketat aparat kepolisian guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Massa juga mendesak agar proses hukum terhadap Anto dan Alex ditinjau kembali serta diberikan pendampingan hukum yang layak.
Berdasarkan informasi sementara yang dihimpun di lapangan, pergerakan massa menuju Mapolres Sanggau dilakukan secara bertahap menggunakan berbagai jenis kendaraan, dengan jumlah peserta diperkirakan mencapai ±258 orang.
Dalam proses negosiasi antara pihak kepolisian dan massa aksi, Kapolres Sanggau disebut meminta waktu selama tiga hari untuk melakukan koordinasi dengan Polda Kalimantan Barat terkait tuntutan pembebasan Anto dan Alex.
Menanggapi hal tersebut, koordinator lapangan (korlap) aksi menyatakan pihaknya siap mengikuti arahan Kapolres. Namun, ia juga menegaskan bahwa massa akan kembali menggelar aksi dengan jumlah yang lebih besar apabila dalam waktu tiga hari tidak ada kejelasan atau realisasi pembebasan.
“Kami beri waktu tiga hari sesuai permintaan Kapolres. Jika tidak ada hasil, kami akan kembali turun dengan massa yang lebih besar,” tegas korlap aksi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi secara tertulis terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.
Secara umum, aksi berlangsung tertib meski diwarnai orasi yang cukup emosional. Massa kemudian membubarkan diri dengan pengawalan aparat setelah menyampaikan aspirasi mereka.
Pewarta : Aris
