Bengkayang, Aktualita.inline – Nasib para pekerja pembangunan Jembatan Sepungut di Desa Kiung, Kecamatan Suti Semarang, Kabupaten Bengkayang, kian memprihatinkan. Hingga kini, gaji para tukang yang terlibat dalam pengerjaan proyek tersebut belum juga dibayarkan, sementara dua pihak kontraktor justru saling lempar tanggung jawab saat dikonfirmasi awak media, Selasa (28/4/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari kepala tukang, Andre, proyek pembangunan jembatan tersebut disebut berada di bawah tanggung jawab kontraktor bernama Masri.

Namun dalam praktiknya, nama Albert juga disebut turut berperan dan sempat menjanjikan akan membantu menyelesaikan pembayaran upah para pekerja.
“Kontraktornya Pak Masri, tapi Pak Albert juga ikut berperan. Pak Albert pernah bilang akan bantu bayar gaji para tukang, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” ungkap Andre kepada awak media.
Andre mengaku dirinya telah beberapa kali menagih upah kerja kepada Masri. Namun, setiap kali ditagih, Masri berdalih bahwa proyek tersebut mengalami kerugian.
“Waktu saya minta gaji, Pak Masri bilang pekerjaan itu tekor,” ujar Andre.
Ironisnya, setelah pemberitaan pertama mengenai persoalan ini terbit, kedua pihak kontraktor justru ramai menghubungi Andre. Bahkan, Andre mengaku sempat dituduh bersekongkol dengan awak media untuk menyudutkan pihak kontraktor.
“Setelah berita pertama keluar, mereka ramai hubungi saya. Pak Masri bilang saya bersekongkol dengan media untuk menyudutkan dia,” kata Andre.
Tak hanya itu, Andre juga mengaku menerima pesan singkat melalui WhatsApp dari Albert yang kembali menjanjikan akan membayar gaji para tukang. Namun hingga berita ini diterbitkan, janji tersebut belum juga terealisasi.
“Pak Albert ada kirim pesan, katanya siap bayar gaji para tukang. Tapi sampai sekarang belum jelas, masih janji-janji saja,” lanjutnya.
Menurut Andre, alasan klasik soal proyek merugi terus dijadikan dalih untuk menghindari kewajiban membayar hak para pekerja.
“Sebelum berita pertama muncul, alasan mereka sama. Katanya bagaimana mau bayar gaji, pekerjaan sudah tekor,” ungkap Andre.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar terkait tanggung jawab pelaksana proyek terhadap hak para pekerja. Para tukang yang telah menyelesaikan pekerjaan justru harus menunggu tanpa kepastian, sementara pihak kontraktor terkesan saling melepaskan tanggung jawab.
Situasi tersebut dinilai sangat merugikan para pekerja yang menggantungkan nafkah dari hasil kerja mereka di proyek tersebut. Para pekerja berharap ada perhatian serius dari pihak terkait agar persoalan ini segera ditindaklanjuti.
Masyarakat pun mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Barat serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan menyikapi persoalan ini.
Dugaan kelalaian dalam pemenuhan hak pekerja dinilai tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi merugikan masyarakat kecil yang hanya menggantungkan hidup dari upah harian.
Pewarta : Yohanes Aya
Media : Aktualita.online
