KETAPANG, Aktualita.online – Dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Pelaik, Desa Pangkalan Batu, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, mendapat sorotan setelah sejumlah foto memperlihatkan alat berat excavator beroperasi di kawasan yang telah mengalami pengerukan.
Hasil dokumentasi tim investigasi menunjukkan sedikitnya dua alat berat berada di lokasi. Terlihat pula tumpukan material, genangan air dan pipa yang diduga berkaitan dengan aktivitas di kawasan tersebut.
Sorotan semakin tajam setelah beredar rekaman suara seorang yang mengaku sebagai pekerja lapangan.
“Saya cuman orang di lapangan… operasi kata bos, operasi.”
Pekerja tersebut juga meminta agar keberadaan alat dikonfirmasi langsung kepada “bos” yang disebutnya.

Polda Kalbar Diminta Turun dan Bongkar “Bos”
Atas temuan tersebut, Polda Kalbar diminta segera turun langsung ke lokasi, memeriksa aktivitas dan legalitas alat berat, serta menghentikan kegiatan apabila ditemukan pelanggaran.
Yang lebih penting, aparat diminta tidak hanya menyasar pekerja atau operator excavator. Jika terbukti terjadi PETI, penyidik perlu menelusuri pemilik alat, pemodal, pengelola hingga pihak yang memberikan perintah operasi.
Jangan berhenti di operator. Bongkar siapa bos dan pemilik modal di balik aktivitas tersebut.
Apabila hasil pemeriksaan menemukan unsur pidana, pihak yang bertanggung jawab harus diproses secara hukum dan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Publik Menunggu Tindakan
Pertanyaan masyarakat kini sederhana:
Siapa pemilik excavator? Siapa “bos” yang dimaksud? Apa kegiatan sebenarnya di lokasi tersebut? Dan apakah aktivitas itu memiliki izin?
Polda Kalbar bersama instansi terkait diharapkan segera cek lokasi, tertibkan jika ilegal, dan ungkap pihak yang berada di balik dugaan PETI tersebut.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pemilik alat, pengelola lokasi maupun pihak yang merasa terkait.
Tim Investigasi
