Sintang, Aktualita.online – Proyek rehabilitasi Jembatan Ketungau I kini menjadi sorotan tajam publik. Viral di berbagai grup WhatsApp sejak 24–26 April 2026, proyek tersebut memunculkan dugaan kuat adanya praktik tidak transparan, bahkan mengarah pada indikasi pelaksanaan oleh “kontraktor siluman”.
Pasalnya, hingga pekerjaan berlangsung, tidak ditemukan papan informasi proyek di lokasi. Tidak ada keterangan resmi terkait nama perusahaan pelaksana, nilai anggaran, maupun durasi pekerjaan. Kondisi ini dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap prinsip keterbukaan informasi publik.

Minimnya transparansi tersebut langsung memicu keresahan masyarakat perbatasan yang selama ini bergantung pada akses infrastruktur tersebut.
“Kami tidak tahu siapa kontraktornya, apa nama perusahaannya. Yang kami tahu hanya nama orang lapangan, Pak Muhammad. Ini proyek negara, kenapa seperti tidak jelas?” ungkap salah satu tokoh masyarakat perbatasan.
Kritik lebih keras datang dari Noven, tokoh pemuda perbatasan, yang menilai proyek ini berjalan tanpa tata kelola yang layak.
Alih-alih melakukan sosialisasi resmi melalui pemerintah kecamatan, informasi pekerjaan justru hanya beredar melalui pesan WhatsApp tanpa dasar administratif yang jelas.
“Ini jalur strategis perbatasan, bukan jalan kampung. Jalur ini menghubungkan Sanggau, Sintang, Kapuas Hulu hingga Kalimantan Timur (IKN). Seharusnya ada surat resmi, bukan sekadar pesan singkat. Ini menunjukkan lemahnya koordinasi dan patut dipertanyakan,” tegas Noven.
Situasi ini menyeret perhatian pada peran Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat yang dinilai gagal memastikan transparansi dan pengawasan proyek di lapangan.
Masyarakat pun mendesak BPJN Kalbar segera membuka seluruh informasi proyek secara terang-benderang, meliputi:
- Nilai pagu anggaran
- Durasi pekerjaan
- Identitas kontraktor pelaksana
- Pemasangan papan proyek sebagai kewajiban hukum
Tanpa itu, publik menilai proyek ini berpotensi menabrak aturan dan membuka ruang penyimpangan.
Kecurigaan masyarakat semakin menguat setelah beredar informasi bahwa nilai rehabilitasi jembatan tersebut mencapai sekitar Rp7 miliar. Angka ini dinilai cukup besar sehingga wajib disertai akuntabilitas yang jelas.
“Kalau benar Rp7 miliar, ini bukan proyek kecil. Jangan sampai uang negara dikelola tanpa transparansi. Wajar kalau masyarakat curiga proyek ini dikerjakan asal-asalan,” lanjut Noven.
Lebih jauh, masyarakat mengaitkan kondisi ini dengan “dosa lama” proyek infrastruktur di wilayah perbatasan. Mereka masih mengingat kegagalan proyek jalan paralel oleh PT Conbloc Infratecno pada 2017 yang menelan anggaran ratusan miliar rupiah namun berakhir mangkrak.
Trauma tersebut kini kembali mencuat.
Noven bahkan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH)—mulai dari Polri, Kejaksaan Agung hingga KPK—untuk tidak tinggal diam dan segera turun tangan jika ditemukan indikasi pelanggaran.
“Jangan sampai kasus lama terulang. Kami minta APH mengawasi bahkan mengusut jika ada kejanggalan. Infrastruktur perbatasan ini menyangkut kepentingan banyak orang, bukan proyek coba-coba,” tegasnya.
Di tengah ketertinggalan pembangunan dibanding negara tetangga seperti Malaysia, masyarakat perbatasan menegaskan bahwa mereka tetap setia pada NKRI. Namun, mereka menuntut kehadiran negara yang nyata melalui pembangunan yang transparan, tuntas, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bagi warga, jalan dan jembatan bukan sekadar infrastruktur—melainkan urat nadi ekonomi dan akses kehidupan.
Jika proyek sebesar ini saja berjalan tanpa kejelasan, publik pun bertanya: siapa yang sebenarnya bertanggung jawab?
Pewarta : YS
Media : Aktualita.online
