Landak, Aktualita.online – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan lanting jenis jek di aliran Sungai Landak, Desa Pak Mayam, Kabupaten Landak, kian tak terkendali. Warga menilai kondisi ini bukan lagi sekadar pelanggaran biasa, melainkan sudah masuk kategori darurat lingkungan yang diduga terjadi akibat pembiaran.

Pantauan dan informasi yang dihimpun dari masyarakat menyebutkan, puluhan lanting PETI beroperasi hampir tanpa jeda di sejumlah titik sungai. Aktivitas ini berlangsung terang-terangan, seolah tanpa takut terhadap penindakan hukum.
Kondisi tersebut memicu pertanyaan serius dari warga terkait peran aparat penegak hukum (APH). Pasalnya, aktivitas ilegal ini disebut telah berlangsung cukup lama, namun belum terlihat langkah penertiban yang signifikan dan berkelanjutan.
“Ini bukan lagi sembunyi-sembunyi. Mereka kerja siang malam di sungai. Kalau memang ada penegakan hukum, seharusnya sudah lama ditindak,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Warga menduga kuat adanya pembiaran, bahkan tidak menutup kemungkinan adanya pihak-pihak yang membekingi aktivitas PETI tersebut. Dugaan ini mencuat lantaran aktivitas tetap berjalan meski kerap dikeluhkan masyarakat.
Selain melanggar hukum, dampak lingkungan yang ditimbulkan juga semakin nyata. Air Sungai Landak dilaporkan semakin keruh, terjadi pendangkalan, serta rusaknya ekosistem perairan yang menjadi sumber kehidupan masyarakat sekitar.
Secara hukum, aktivitas ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (UU Minerba). Penambang tanpa izin dapat dikenakan sanksi pidana berupa penjara dan denda besar.
Fenomena PETI yang terus berulang di Kalimantan Barat menunjukkan adanya persoalan serius dalam penegakan hukum. Faktor ekonomi memang kerap dijadikan alasan, namun lemahnya pengawasan serta dugaan keterlibatan oknum dinilai menjadi akar masalah yang tak kunjung terselesaikan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang terkait langkah konkret penertiban di Desa Pak Mayam. Warga mendesak aparat segera turun tangan, tidak hanya melakukan penindakan sesaat, tetapi juga mengungkap aktor di balik aktivitas PETI yang diduga terorganisir.
Masyarakat berharap ada keseriusan dan transparansi dalam penanganan persoalan ini, sebelum kerusakan Sungai Landak semakin parah dan dampaknya meluas.
Tim Investigasi
