Maman Suratman Kecewa, Laporan Dugaan Penipuan oleh Anggota Fraksi PKB DPRD Mempawah Belum Ada Kejelasan

Mempawah, Aktualita.online – Penanganan laporan dugaan tindak pidana penipuan yang dilaporkan oleh Maman Suratman, S.Pd.I., M.Sos., terhadap Subandio yang diketahui merupakan anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Mempawah, menuai sorotan.

Maman mengaku kecewa karena hingga saat ini dirinya belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari pihak penyidik Reskrim Polres Mempawah, meskipun sejumlah saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik.

“Sudah ada saksi yang diperiksa, tetapi sampai sekarang saya belum menerima SP2HP. Saya merasa kecewa karena penanganan kasus ini terkesan lamban,” ujar Maman kepada media.

Laporan tersebut tercatat dalam Tanda Bukti Pengaduan Polres Mempawah tertanggal 23 Januari 2026 dengan perkara dugaan tindak pidana penipuan.

Menurut Maman, sebagai pelapor dirinya berharap pihak kepolisian dapat bekerja secara profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum terhadap laporan masyarakat tanpa membedakan status ataupun jabatan seseorang.

“Saya berharap proses hukum berjalan sebagaimana mestinya dan ada keterbukaan informasi terkait perkembangan penyidikan,” tambahnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena pihak terlapor disebut merupakan anggota legislatif aktif di Kabupaten Mempawah. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara secara objektif dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Reskrim Polres Mempawah maupun Subandio belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan perkara tersebut.

Editor : Leni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sorry ye ,,,,,