Puluhan Tahun Dikuasai? Rumah Dinas Diduga Disulap Jadi Bisnis Kost Ilegal, Negara Dirugikan

Sanggau, Aktualita.online [2/4/2026] — Aroma dugaan penyalahgunaan aset daerah kembali mencuat ke permukaan. Sebuah rumah dinas milik pemerintah diduga kuat telah berubah fungsi menjadi usaha kost komersial dan dikelola secara privat selama puluhan tahun — ironisnya, tanpa jejak kontribusi ke kas daerah.

Hasil penelusuran tim investigasi di lapangan mengungkap, rumah dinas tersebut sebelumnya ditempati oleh seorang pejabat yang kini telah pensiun dan meninggal dunia. Namun alih-alih dikembalikan ke negara, aset itu justru tetap dikuasai dan dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk meraup keuntungan pribadi.

Praktik ini memunculkan dugaan serius: apakah terjadi pembiaran sistematis? Sebab, pemanfaatan aset negara untuk kepentingan komersial tanpa dasar hukum yang jelas berpotensi menimbulkan kerugian daerah yang tidak sedikit, terlebih jika berlangsung dalam kurun waktu yang panjang.


Lebih jauh, hingga kini tidak ditemukan adanya indikasi setoran resmi dari hasil usaha tersebut ke kas daerah. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar terhadap fungsi pengawasan serta integritas pengelolaan aset oleh instansi terkait.


Nama Bu Ana Simbolon, anak almarhumah sekaligus mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, turut terseret dalam pusaran isu ini. Yang bersangkutan telah dimintai konfirmasi guna memberikan klarifikasi atas dugaan tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban maupun penjelasan resmi yang diberikan.


Diamnya pihak terkait justru mempertegas kesan adanya sesuatu yang ditutup-tutupi. Publik kini menanti sikap tegas pemerintah daerah: apakah akan membiarkan praktik ini terus berlangsung, atau berani membongkar dan menertibkan aset yang diduga telah lama disalahgunakan?
Kasus ini menjadi ujian nyata bagi komitmen transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah. Jika benar terjadi pelanggaran, maka penindakan tidak boleh tebang pilih.


Tim Investigasi mendesak aparat pengawas internal dan penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan audit menyeluruh, menelusuri aliran manfaat ekonomi, serta memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum dalam perkara ini.
Aset daerah adalah milik rakyat. Setiap penyimpangan dalam pengelolaannya adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepentingan publik.


Tim Investigasi — Aris

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page