TRAGEDI PETI KABANG! Tiga Penambang Tewas Tertimbun Longsor di Lembah Bawang Bengkayang

Lubang Tambang Kembali Makan Korban, Polisi Turun ke Lokasi untuk Menyelidiki Penyebab Longsor dan Mengusut Dugaan Aktivitas Penambangan Tanpa Izin

BENGKAYANG,Aktualita.online – Tragedi maut kembali terjadi di lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Kabang, Kecamatan Lembah Bawang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. Tiga orang penambang dilaporkan meninggal dunia setelah tertimbun longsoran tanah saat bekerja di dalam lubang galian, Senin (12/10/2026) siang.

Peristiwa tragis tersebut terjadi di kawasan yang dikenal warga sebagai lokasi penambangan “Mas Mining” Kabang. Longsoran tanah yang terjadi secara tiba-tiba membuat ketiga pekerja terjebak di dalam lubang galian hingga akhirnya meninggal dunia.

Informasi awal menyebutkan, ketiga korban berasal dari wilayah berbeda, yakni Dusun Pakeng, Desa Bakti Mulya, Kecamatan Bengkayang; daerah Temiris; dan daerah Banyuke. Identitas lengkap masing-masing korban masih perlu dipastikan melalui keterangan resmi pihak berwenang.

Saat informasi ini dihimpun, proses evakuasi korban masih berlangsung dengan melibatkan keluarga dan para pekerja lainnya.

Kapolres Bengkayang Benarkan Peristiwa, Polisi Bergerak ke TKP

Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab, S.Sos., S.I.K., membenarkan adanya peristiwa yang merenggut nyawa tiga penambang tersebut.

“Kami siap menindaklanjuti kejadian ini,” ujar Kapolres singkat.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, personel Polsek Lembah Bawang bersama tim Satreskrim Polres Bengkayang bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP). Petugas akan melakukan pemeriksaan di lokasi serta mendalami penyebab longsor dan berbagai aspek yang berkaitan dengan aktivitas penambangan tersebut.

Penyelidikan diperlukan untuk memastikan bagaimana peristiwa itu terjadi, apakah terdapat unsur kelalaian, serta bagaimana status perizinan dan tanggung jawab pihak yang mengelola lokasi tambang.

Pengelola lokasi PETI tersebut disebut berinisial TN. Namun, dugaan keterlibatan maupun tanggung jawab pihak tertentu masih harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan keterangan resmi aparat penegak hukum.

PETI Kembali Disorot, Keselamatan Pekerja Jadi Pertanyaan

Tragedi di Kabang kembali menyoroti risiko keselamatan dalam aktivitas pertambangan tanpa izin. Pekerjaan di dalam lubang galian dengan kondisi tanah yang tidak stabil berpotensi menimbulkan longsor dan mengancam keselamatan para pekerja.

Kawasan Kecamatan Lembah Bawang selama ini kerap dikaitkan dengan aktivitas PETI. Sejumlah informasi yang beredar juga menyebutkan adanya kecelakaan tambang yang merenggut korban jiwa di wilayah tersebut dalam beberapa tahun terakhir. Data mengenai jumlah korban dan riwayat kecelakaan perlu dikonfirmasi kepada instansi terkait agar dapat diketahui secara akurat.

Risiko longsor menjadi semakin serius apabila kondisi tanah tidak stabil, sistem penyangga lubang tidak memadai, dan prosedur keselamatan tidak diterapkan. Karena itu, tragedi ini semestinya menjadi perhatian serius, bukan hanya bagi aparat penegak hukum, tetapi juga instansi yang berwenang dalam pengawasan pertambangan dan keselamatan kerja.

Warga Minta Penindakan Tidak Berhenti pada Evakuasi Korban

Masyarakat berharap penanganan tragedi ini tidak berhenti pada proses evakuasi dan pemeriksaan awal di lokasi. Aparat diminta mengusut aktivitas pertambangan tersebut secara menyeluruh, termasuk menelusuri pihak yang mengelola, sumber pendanaan, status perizinan, serta pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari kegiatan tersebut.

Penegakan hukum juga diharapkan menyentuh akar persoalan apabila ditemukan pelanggaran, sesuai dengan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Di sisi lain, pemerintah dan instansi terkait perlu mengevaluasi titik-titik pertambangan berisiko tinggi serta mengambil langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali merenggut nyawa.

Tiga nyawa yang hilang di Kabang menjadi pengingat bahwa aktivitas pertambangan dengan risiko keselamatan tinggi tidak boleh dibiarkan tanpa pengawasan dan penegakan aturan.

Kini, publik menunggu langkah konkret aparat: mengungkap penyebab longsor, memastikan pertanggungjawaban pihak terkait berdasarkan hasil penyelidikan, serta mencegah jatuhnya korban berikutnya di kawasan PETI Bengkayang.

Pewarta : Lep

Sorry ye ,,,,,