KWh Belum Terpasang, Pengawas Lapangan PT Roda Teknik Buat Surat Pernyataan: Janji Selesai 5 Oktober

SINTANG, Aktualita.online — Persoalan pemasangan kWh listrik di Dusun Binjai, Desa Nanga Bugau, Kecamatan Senaning, Kabupaten Sintang, memasuki babak baru. Setelah warga mengeluhkan pemasangan yang disebut telah dibayar sejak Februari 2026 namun belum juga terealisasi, kini muncul surat pernyataan tertulis dari Abang Kurniawan selaku Pengawas Lapangan PT Roda Teknik.

Surat tersebut dibuat di Beduai pada Selasa, 15 September 2026. Dalam surat itu, Abang Kurniawan menyatakan akan menyelesaikan pemasangan kWh listrik di Dusun Binjai, Desa Nanga Bugau, dengan batas waktu paling lambat 5 Oktober 2026.

Pernyataan tersebut ditandatangani langsung oleh Abang Kurniawan dan dibubuhi meterai.

Dengan adanya surat pernyataan tersebut, persoalan pemasangan kWh listrik di Dusun Binjai kini memiliki komitmen tertulis dan tenggat waktu yang jelas.

Pertanyaannya, apakah janji tersebut benar-benar telah direalisasikan?

Pasalnya, batas waktu yang tercantum dalam surat pernyataan tersebut telah tiba. Warga tentunya berhak mendapatkan kepastian mengenai apakah pemasangan kWh yang telah mereka nantikan selama berbulan-bulan benar-benar telah diselesaikan sesuai komitmen tertulis.

Sebelumnya, warga mengeluhkan bahwa pembayaran kWh telah dilakukan sejak Februari 2026. Namun, hingga berbulan-bulan kemudian pemasangan belum juga terealisasi.

Kondisi ini menjadi sorotan karena persoalan tersebut bukan lagi sebatas janji lisan. Ada surat pernyataan tertulis yang dibuat dan ditandatangani oleh pengawas lapangan PT Roda Teknik dengan batas waktu penyelesaian yang spesifik.

Karena itu, Abang Kurniawan dan PT Roda Teknik patut memberikan penjelasan kepada masyarakat: apakah seluruh pemasangan yang dijanjikan telah selesai pada 5 Oktober 2026? Jika belum, apa penyebabnya dan kapan kepastian penyelesaiannya?

Masyarakat yang telah memenuhi kewajibannya tentu tidak semestinya terus berada dalam ketidakpastian.

Redaksi akan terus memantau realisasi janji tertulis tersebut dan membuka ruang klarifikasi bagi Abang Kurniawan maupun PT Roda Teknik untuk memberikan penjelasan kepada publik.

Surat pernyataan sudah dibuat. Tenggat waktu sudah ditentukan. Kini publik menunggu pembuktiannya di lapangan.

TimRed

Sorry ye ,,,,,