SANGGAU, Aktualita.online — Keresahan warga terkait aktivitas sabung ayam yang diduga menjadi ajang perjudian akhirnya ditindaklanjuti aparat. Danramil 1204-04/Kembayan, Kapten Inf Hendrikus, bersama empat Babinsa turun langsung melakukan penertiban di Desa Tanap, Dusun Ngoyok, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau.
Penertiban dilakukan setelah aparat menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas sabung ayam yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan.
Dalam penertiban tersebut, Danramil didampingi Kasi Trantib Kecamatan Kembayan Nur Eko Widodo bersama satu anggota. Kegiatan juga mendapat dukungan dari Ketua TBBR Ario serta perwakilan media, Libertus, Ketua Aliansi Wartawan Independen (AWI) Kabupaten Sanggau.
Di lokasi, Danramil memberikan peringatan tegas agar aktivitas sabung ayam yang mengarah pada perjudian tidak kembali dilakukan.

“Tidak boleh ada kegiatan judi, apalagi sabung ayam. Kegiatan seperti ini sangat tidak bermoral, dapat merusak generasi dan memberikan dampak buruk terhadap lingkungan masyarakat,” tegas Hendrikus.
Menurutnya, perjudian bukan sekadar persoalan permainan, tetapi dapat berkembang menjadi persoalan sosial yang berpotensi mengganggu keamanan, merusak keharmonisan keluarga dan memberikan dampak buruk terhadap generasi muda.
Danramil juga menegaskan bahwa penertiban tersebut bukan sekadar teguran biasa. Masyarakat diminta menjadikan langkah aparat sebagai peringatan serius.
“Hal ini tidak boleh terjadi lagi. Apabila imbauan ini tidak diindahkan, kami tidak akan segan-segan mengambil tindakan yang lebih tegas sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Ia mengingatkan seluruh pihak agar tidak mencoba menghidupkan kembali aktivitas serupa dengan alasan apa pun.
Menurut Hendrikus, menjaga kondusivitas wilayah bukan hanya tugas aparat. Masyarakat juga memiliki peran penting dengan melaporkan setiap kegiatan yang berpotensi mengganggu kamtibmas atau mengarah pada pelanggaran hukum.
“Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan. Jangan melakukan kegiatan yang melanggar hukum dan merugikan kepentingan umum. Jangan sampai perjudian merusak kehidupan, keharmonisan keluarga dan masa depan generasi bangsa,” ujarnya.
Penertiban ini menjadi respons aparat terhadap laporan dan keresahan masyarakat sekaligus sebagai langkah pencegahan agar aktivitas yang diduga berkaitan dengan perjudian tidak berkembang dan kembali terjadi.
Aparat bersama pemerintah kecamatan dan unsur masyarakat menegaskan akan terus melakukan pemantauan di wilayah tersebut. Jika aktivitas serupa kembali ditemukan, langkah penindakan akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pesannya jelas: aktivitas yang mengarah pada perjudian tidak boleh dibiarkan menjadi kebiasaan dan mengganggu ketertiban masyarakat di Kecamatan Kembayan.
TimRed
