Sebanyak 46 PMI Dipulangkan dari Malaysia, Diduga Bekerja Tanpa Dokumen yang Sesuai

Sanggau, Aktualita.online – Sebanyak 46 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dipulangkan dari Malaysia pada hari ini melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Mereka diduga bekerja di Malaysia tanpa dokumen atau izin kerja yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Setibanya di PLBN Entikong, para PMI menjalani proses pemeriksaan kesehatan, pendataan identitas, serta verifikasi dokumen oleh instansi terkait sebelum diperbolehkan melanjutkan perjalanan ke daerah asal masing-masing.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, para PMI tersebut dipulangkan oleh otoritas Malaysia setelah terjaring dalam operasi penegakan hukum keimigrasian. Sebagian besar diketahui bekerja di sektor perkebunan, konstruksi, dan pekerjaan informal lainnya.

Proses pemulangan berlangsung tertib dengan pengawasan petugas lintas instansi yang bertugas di kawasan perbatasan. Seluruh PMI juga diberikan pendampingan dan informasi mengenai prosedur kepulangan agar proses berjalan aman dan lancar.

Pemerintah kembali mengingatkan masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri agar menggunakan jalur resmi sesuai prosedur yang telah ditetapkan. Dengan melengkapi dokumen, memiliki kontrak kerja yang sah, serta berangkat melalui perusahaan penempatan yang berizin, pekerja migran akan memperoleh perlindungan hukum dan hak-haknya selama bekerja di negara tujuan.

Kasus pemulangan puluhan PMI ini menjadi pengingat bahwa bekerja ke luar negeri tanpa dokumen resmi dapat menimbulkan berbagai risiko, mulai dari penangkapan, deportasi, hingga hilangnya perlindungan hukum dan hak-hak sebagai pekerja.

Pihak terkait juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh tawaran pekerjaan dengan proses keberangkatan yang cepat namun tidak melalui prosedur resmi. Edukasi mengenai tata cara menjadi PMI yang legal terus dilakukan guna menekan angka pekerja migran nonprosedural.

Hingga berita ini diterbitkan, seluruh 46 PMI telah menjalani proses administrasi di PLBN Entikong dan secara bertahap dipulangkan ke daerah asal masing-masing. Instansi terkait terus berkoordinasi untuk memastikan proses pemulangan berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pewarta : Joni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sorry ye ,,,,,