Bendera Merah Putih Robek dan Lusuh Masih Berkibar di RSU Sentra Medika Sanggau, Manajemen Dinilai Abai terhadap Simbol Negara

Sanggau, Aktualita.online – Sikap manajemen RSU Sentra Medika Sanggau menuai kecaman publik setelah didapati masih membiarkan Bendera Merah Putih dalam kondisi robek, kusam dan lusuh tetap berkibar di lingkungan rumah sakit, Jumat (15/5/2026).

Padahal, bendera tersebut merupakan simbol kedaulatan dan kehormatan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang wajib dijaga martabatnya, bukan dibiarkan koyak hingga menjuntai seperti kain tak bertuan.

Pantauan di lokasi menunjukkan bagian bawah bendera telah robek cukup parah dan tampak tidak layak pakai. Ironisnya, kondisi itu berada tepat di fasilitas pelayanan publik yang setiap hari dilalui masyarakat umum.

Publik pun mempertanyakan keseriusan dan rasa nasionalisme pihak manajemen rumah sakit. Sebab, hal sederhana seperti mengganti bendera yang rusak saja dinilai tidak mampu dilakukan, sementara institusi tersebut berdiri dan beroperasi di bawah naungan hukum Negara Republik Indonesia.

“Ini bukan persoalan sepele. Bendera negara diperlakukan seperti kain lap usang. Sangat memalukan jika sebuah rumah sakit besar membiarkan simbol negara rusak tetap berkibar,” ujar salah seorang warga.

Tindakan membiarkan Bendera Merah Putih robek berkibar jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

Dalam Pasal 24 huruf c ditegaskan bahwa setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam.

Bahkan, Pasal 67 UU tersebut menyebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja mengibarkan bendera negara dalam kondisi tidak layak dapat dipidana kurungan paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp100 juta.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: apakah pihak manajemen RSU Sentra Medika Sanggau memang tidak peduli terhadap simbol negara, atau sengaja menutup mata terhadap aturan yang berlaku?

Warga mendesak pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan instansi penegak aturan, untuk menegur keras manajemen rumah sakit agar kejadian serupa tidak dianggap hal biasa.

“Kalau simbol negara saja diabaikan, bagaimana masyarakat bisa percaya terhadap kedisiplinan dan tanggung jawab institusi tersebut?” tegas warga lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen RSU Sentra Medika Sanggau belum memberikan klarifikasi resmi terkait masih berkibarnya Bendera Merah Putih dalam kondisi robek dan lusuh tersebut.

Tim Investigasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sorry ye ,,,,,