JAKARTA, Aktualita.online – Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) resmi mengesahkan perubahan susunan kepengurusan PWI Provinsi Kalimantan Barat melalui Surat Keputusan Nomor: 086-PGS/PP-PWI/VII/2026.
Salah satu poin penting dalam keputusan tersebut adalah pemberhentian Deska Irnan Syafara dari jabatannya sebagai Sekretaris PWI Kalimantan Barat. Pergantian tersebut merupakan tindak lanjut atas hasil rapat pleno Pengurus PWI Kalimantan Barat yang kemudian memperoleh pengesahan dari Pengurus PWI Pusat.
Pergantian anggota pengurus mengacu pada Bab V Anggaran Rumah Tangga (ART) PWI Tahun 2026 Pasal 14 ayat (9) dan (10), yang mengatur bahwa penggantian anggota pengurus PWI provinsi yang tidak aktif selama enam bulan dan/atau hasil evaluasi kinerjanya dinilai tidak sesuai, diputuskan melalui rapat pleno PWI provinsi.
“Perlu kami tegaskan, Deska Irnan Syafara sudah tidak lagi menjabat sebagai Sekretaris PWI Kalbar. Hal tersebut merupakan keputusan rapat pleno Pengurus PWI Kalbar yang telah disahkan oleh PWI Pusat,” ujar salah seorang pengurus PWI Kalimantan Barat, Zainul Irwansyah, Kamis (2/7/2026).
Selain memberhentikan Deska Irnan Syafara dari jabatan Sekretaris, Surat Keputusan tersebut juga menetapkan Muhammad Al Jauhari sebagai Sekretaris PWI Kalimantan Barat, sementara Wawan Suwandi dipercaya menjabat sebagai Bendahara hingga berakhirnya masa bakti kepengurusan pada 30 Maret 2029.
Perubahan susunan kepengurusan dilakukan sebagai bagian dari penataan organisasi untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan program kerja serta memperkuat tata kelola organisasi di tingkat provinsi.
Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut atas hasil rapat pleno Pengurus PWI Kalimantan Barat yang digelar pada 9 Juni 2026 dan kemudian disahkan melalui rapat Pengurus PWI Pusat pada 1 Juli 2026. Dengan terbitnya Surat Keputusan Nomor 086-PGS/PP-PWI/VII/2026, susunan kepengurusan PWI Kalimantan Barat yang sebelumnya ditetapkan melalui SK PWI Pusat Nomor 012-PGS/PP-PWI/LXXIX/X/2025 resmi mengalami perubahan.
Surat keputusan itu ditandatangani oleh Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, Ketua Bidang Organisasi, Zulkifli Ganih Otto, serta Sekretaris Jenderal, M. Selamet Susanto, sebagai bentuk pengesahan atas perubahan susunan kepengurusan PWI Kalimantan Barat.
Dalam struktur kepengurusan terbaru, Kundori tetap menjabat sebagai Ketua PWI Kalimantan Barat, didampingi Muhammad Al Jauhari sebagai Sekretaris dan Wawan Suwandi sebagai Bendahara.
Dengan telah disahkannya perubahan kepengurusan tersebut, PWI Kalimantan Barat diharapkan semakin solid dalam memperkuat koordinasi internal organisasi, meningkatkan profesionalisme, serta menjalankan program kerja secara efektif hingga berakhirnya masa bakti kepengurusan pada 30 Maret 2029.
