Bengkayang, Aktualita.online – Aktivitas yang diduga sebagai Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Tanjung, Desa Lesabela, Kecamatan Ledo, Kabupaten Bengkayang, terus menjadi perhatian masyarakat. Warga mengaku khawatir terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat aktivitas yang disebut semakin meluas di kawasan tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber di lapangan, aktivitas pertambangan diduga masih berlangsung dengan menggunakan alat berat dan peralatan pendukung lainnya. Keberadaan beberapa unit ekskavator di sekitar lokasi turut menimbulkan pertanyaan dari masyarakat mengenai legalitas kegiatan yang berlangsung.

Selain menyoroti dampak lingkungan, sejumlah warga juga menyampaikan dugaan adanya keterlibatan berbagai pihak dalam aktivitas tersebut. Bahkan, beredar informasi yang menyebutkan bahwa aktivitas tambang yang diduga ilegal itu dikaitkan dengan seorang kepala desa berinisial “J”. Namun demikian, informasi tersebut masih berupa dugaan yang belum dapat diverifikasi secara independen.
Tidak hanya itu, sebagian warga juga mempertanyakan kemungkinan adanya pembiaran atau keterlibatan oknum tertentu karena aktivitas yang disebut telah berlangsung cukup lama. Meski demikian, hingga saat ini belum terdapat bukti resmi maupun keterangan dari aparat berwenang yang dapat mengonfirmasi dugaan tersebut.
Saat dikonfirmasi sebelumnya, Kepala Desa Lesabela menyampaikan bahwa aktivitas PETI tidak hanya terjadi di wilayah Desa Lesabela, tetapi juga di sejumlah desa lain. Ia juga mengaku telah meneruskan informasi terkait aktivitas tersebut kepada pihak Polsek Ledo untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan yang berlaku.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan instansi terkait segera melakukan penyelidikan serta pemeriksaan menyeluruh terhadap aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut. Warga juga meminta agar seluruh pihak yang namanya disebut dalam berbagai informasi yang beredar diberikan kesempatan untuk memberikan klarifikasi sehingga persoalan ini dapat terungkap secara transparan dan objektif.
Hingga berita ini diterbitkan, media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak yang disebut dalam informasi yang beredar, termasuk terkait dugaan kepemilikan aktivitas tambang dan berbagai dugaan lainnya. Demi menjunjung asas praduga tak bersalah, seluruh informasi tersebut masih menunggu hasil verifikasi dan klarifikasi dari pihak terkait maupun aparat yang berwenang.
Tim Investigasi
