JUDI KOLOK-KOLOK DIDUGA SETOR Rp1,7 JUTA PER LAPAK, NAMA TIMO MUNCUL — POLDA KALBAR DIMINTA TURUN TANGAN

SEKADAU, Aktualita.online — Dugaan praktik judi kolok-kolok di kawasan Hiburan Bobo, SP2 Sungai Maboh, Kecamatan Belitang, Kabupaten Sekadau, kembali mencuat.

Informasi utama diperoleh Aktualita.online dari sumber lapangan yang menyebut adanya dugaan aktivitas perjudian dengan setoran mencapai Rp1,7 juta per lapak setiap malam.

Dalam keterangan sumber tersebut, nama TIMO disebut diduga berperan mengatur lapak dan koordinasi setoran. Sumber juga menyebut dugaan aliran setoran kepada pihak tertentu yang dikaitkan dengan oknum Aparat Penegak Hukum (APH).

Informasi ini masih berupa dugaan berdasarkan keterangan sumber lapangan dan memerlukan verifikasi aparat penegak hukum.

TIMO BELUM MEMBERIKAN KLARIFIKASI

Tim investigasi telah menghubungi TIMO melalui WhatsApp untuk meminta penjelasan mengenai dugaan perannya, nominal setoran, serta pihak yang disebut menerima uang.

Hingga berita ini diterbitkan, TIMO belum memberikan tanggapan.

Diamnya TIMO bukan bukti bahwa informasi tersebut benar. Hak jawab dan klarifikasi tetap terbuka.

POLDA KALBAR DIMINTA BONGKAR

Munculnya dugaan perjudian disertai angka setoran Rp1,7 juta per lapak dinilai perlu ditelusuri serius.

Polda Kalbar diminta turun tangan untuk menguji kebenaran informasi sumber lapangan tersebut, termasuk memeriksa keberadaan lapak, pihak yang mengelola, mekanisme setoran, serta dugaan aliran dana kepada pihak tertentu.

Jika dugaan tidak terbukti, hasil penyelidikan dapat memberikan kepastian. Namun jika ditemukan bukti pelanggaran, masyarakat berharap proses hukum dilakukan terhadap pihak yang terbukti terlibat.

Catatan: Pemberitaan ini merupakan informasi dugaan berdasarkan keterangan sumber lapangan, bukan vonis terhadap TIMO maupun pihak lainnya. Aktualita.online membuka ruang hak jawab dan akan terus menelusuri informasi ini.

TimRed

Sorry ye ,,,,,