SANGGAU, Aktualita.online – Pemerintah Kabupaten Sanggau berencana menerapkan kebijakan yang mewajibkan perusahaan dari luar daerah yang beroperasi di Kabupaten Sanggau untuk memiliki kantor cabang di wilayah tersebut. Selain itu, kendaraan operasional perusahaan yang masih menggunakan pelat nomor luar daerah juga direncanakan akan diwajibkan melakukan mutasi menjadi pelat Kabupaten Sanggau.
Rencana kebijakan tersebut disampaikan Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena, usai mengikuti rapat bersama Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat yang membahas tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), Rabu (29/7/2026).
“Keputusannya, semua perusahaan wajib memiliki kantor cabang, baik di tingkat provinsi maupun di tingkat kabupaten,” ujar Susana.
Menurutnya, keberadaan kantor cabang di Kabupaten Sanggau akan mempermudah komunikasi, koordinasi, serta penyelesaian berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas perusahaan di daerah.
“Masa mereka berinvestasi ratusan miliar bisa, tetapi membangun kantor cabang saja tidak bisa. Kita juga kesulitan berkomunikasi ketika muncul persoalan jika mereka tidak memiliki kantor cabang di sini,” tegasnya.
Susana menambahkan, kebijakan tersebut tidak hanya bertujuan memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan dunia usaha, tetapi juga diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat lokal, serta mengoptimalkan pemanfaatan berbagai aset daerah.
Selain kewajiban membuka kantor cabang, Pemerintah Kabupaten Sanggau juga berencana mendorong kendaraan operasional milik perusahaan yang selama ini masih menggunakan pelat nomor luar daerah agar dimutasikan menjadi pelat nomor Kabupaten Sanggau.
“Nanti kemungkinan Pak Bupati akan mengeluarkan surat edaran terkait kewajiban keberadaan kantor cabang ini, termasuk juga kendaraan perusahaan yang masih menggunakan pelat luar akan kita wajibkan menggunakan pelat Sanggau,” pungkas Susana.
Rencana kebijakan tersebut diharapkan dapat memperkuat kontribusi perusahaan terhadap pembangunan daerah sekaligus mengoptimalkan potensi penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor dan aktivitas investasi yang berlangsung di Kabupaten Sanggau.
TimRed
