Sanggau, Aktualita.online (8/4/2026) – Proyek rehabilitasi jembatan di Dusun Balai Nanga, Desa Penyeladi, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, kini menjadi sorotan serius dan memicu kecurigaan publik. Jembatan yang baru seumur jagung itu dilaporkan sudah patah dan tidak dapat difungsikan, meski menghabiskan anggaran negara hampir Rp200 juta.
Kondisi ini bukan lagi sekadar persoalan teknis, tetapi telah mengarah pada dugaan kuat adanya penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara. Dengan usia proyek yang belum genap tiga bulan, kerusakan parah tersebut dinilai tidak wajar dan sulit diterima akal sehat.

Berdasarkan papan proyek, pekerjaan tersebut merupakan bagian dari program Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran 2025, dengan nilai kontrak Rp199.946.000 yang dilaksanakan oleh CV. Kichiro sejak 23 Juli 2025.
Namun fakta di lapangan justru menunjukkan indikasi kuat kegagalan konstruksi. Dugaan penggunaan material di bawah standar, pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis, hingga lemahnya fungsi pengawasan menjadi sorotan utama.

“Ini bukan sekadar rusak, tapi sudah patah total dalam waktu singkat. Sangat patut diduga ada yang tidak beres dalam proyek ini,” ungkap warga dengan nada geram.
Desakan publik kini mengarah pada dilakukannya audit investigatif secara menyeluruh dan independen. Tidak hanya audit administrasi, tetapi juga audit teknis mendalam untuk menguji kualitas pekerjaan serta menelusuri aliran penggunaan anggaran.
Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga aparat penegak hukum (APH) didorong untuk segera turun tangan. Jika terbukti terdapat penyimpangan yang mengakibatkan kerugian negara, maka kasus ini berpotensi masuk dalam ranah tindak pidana korupsi.
Kerusakan jembatan ini bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak langsung terhadap masyarakat. Akses vital warga lumpuh, aktivitas ekonomi terganggu, dan keselamatan pengguna terancam akibat infrastruktur yang diduga dikerjakan tanpa standar yang layak.
“Kami minta jangan hanya diperbaiki, tapi diusut. Audit total dan proses hukum harus berjalan jika ada penyimpangan,” tegas warga lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Sanggau maupun CV. Kichiro belum memberikan klarifikasi resmi. Bungkamnya pihak terkait semakin memperkuat dugaan publik bahwa proyek ini tidak dikerjakan secara profesional dan transparan.
Aktualita.online akan terus mengawal dan mengungkap perkembangan kasus ini. Audit investigatif harus segera dilakukan, dan jika terbukti merugikan negara, maka penegakan hukum tidak boleh ragu—siapa pun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban.
Tim Investigasi – Aris
