Bengkayang, Aktualita.online – Upaya penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dilakukan aparat dalam beberapa waktu terakhir di Kabupaten Bengkayang menuai sorotan publik. Pasalnya, di tengah operasi yang disebut-sebut melibatkan tim dari Mabes Polri, muncul dugaan masih adanya aktivitas pengepul emas ilegal yang beroperasi secara terbuka.
Informasi yang berkembang di masyarakat menyebutkan, sepasang suami istri berinisial M dan S diduga masih menjalankan aktivitas sebagai pengepul emas ilegal. Lokasi usaha mereka disebut berada di kawasan Jalan Jerendeng Abdul Rahman, tidak jauh dari markas militer setempat.

Keberadaan aktivitas tersebut menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat, mengingat operasi penertiban terhadap PETI dan jaringan pendukungnya tengah digencarkan oleh aparat penegak hukum.
Berdasarkan keterangan salah satu sumber yang enggan disebutkan identitasnya, aktivitas jual beli emas hasil tambang diduga berlangsung hampir setiap hari di lokasi tersebut.
“Hampir setiap hari ada yang datang menjual hasil tambang. Bahkan, disebut-sebut ada bantuan modal untuk membuka tambang, dengan syarat hasilnya dijual ke mereka,” ungkap sumber tersebut.
Selain itu, sumber juga menyebut adanya dugaan penyediaan bahan tertentu yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan, yang semakin memperkuat indikasi keterkaitan dengan praktik PETI.
Di sisi lain, pasangan tersebut sebelumnya juga pernah dilaporkan ke Polres Bengkayang terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang wartawan pada tahun 2025. Namun, perkembangan penanganan kasus tersebut belum banyak diketahui publik.
Sorotan juga datang dari LSM Citra Hanura yang mendesak aparat penegak hukum untuk tidak tebang pilih dalam melakukan penindakan.
Perwakilan LSM Citra Hanura menegaskan, jika dugaan tersebut benar, maka aparat harus segera mengambil langkah tegas, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan serta pihak-pihak yang terlibat.
“Kami meminta aparat penegak hukum bertindak profesional dan transparan. Jangan sampai ada kesan pembiaran atau perlindungan terhadap pelaku yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal,” tegas perwakilan LSM tersebut.
LSM juga mendorong agar dilakukan investigasi menyeluruh, termasuk mengusut alur distribusi emas hasil tambang ilegal serta sumber pendanaan yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas PETI.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebutkan maupun dari aparat penegak hukum terkait dugaan aktivitas tersebut.
Masyarakat berharap aparat terkait segera memberikan klarifikasi serta melakukan penindakan tegas guna memastikan penegakan hukum berjalan adil, transparan, dan tanpa tebang pilih.
Tim Investigasi
