DUA SUNGAI TERCEMAR LIMBAH HITAM, WARGA KEPUNG PT MKS: DIDUGA LANGGAR HUKUM LINGKUNGAN

Sanggau, Aktualita.online – Dugaan pelanggaran hukum lingkungan mencuat dalam aksi demonstrasi ratusan warga Desa Semongan, Kecamatan Noyan, Kabupaten Sanggau, yang menggeruduk pabrik PT Mitra Karya Sentosa (PT MKS). Warga menuding aktivitas perusahaan telah mencemari Sungai Surya dan Sungai Sebloh dengan limbah hitam pekat yang kini merusak ekosistem dan sumber air masyarakat.

Berdasarkan keterangan warga di lapangan, perubahan warna air menjadi hitam pekat terjadi dalam beberapa waktu terakhir dan diduga kuat berkaitan dengan aktivitas pembuangan limbah pabrik. Kondisi tersebut dinilai sebagai indikasi serius adanya pencemaran lingkungan yang berpotensi melanggar ketentuan perundang-undangan.

Dalam aksinya, warga secara tegas meminta aparat penegak hukum dan instansi pemerintah yang berwenang untuk segera melakukan investigasi menyeluruh, termasuk pemeriksaan izin lingkungan, sistem pengolahan limbah, serta dugaan pembuangan limbah tanpa prosedur yang sesuai.

“Kami menduga ada pelanggaran hukum. Kalau limbah ini dibuang sembarangan hingga mencemari sungai, itu harus diproses. Jangan sampai perusahaan kebal hukum,” tegas salah satu perwakilan massa aksi.

Mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku, dugaan pencemaran ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mengatur larangan pembuangan limbah tanpa pengelolaan serta ancaman sanksi pidana dan administratif bagi pelaku pencemaran lingkungan.

Selain itu, warga juga mempertanyakan transparansi PT. MKS terkait dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) serta pengelolaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Mereka menilai perlu ada audit independen untuk memastikan apakah perusahaan telah menjalankan kewajiban lingkungan sesuai aturan.

Aksi yang berlangsung di depan gerbang pabrik tersebut dikawal aparat kepolisian dari POLSEK Noyan. Massa membawa tuntutan tegas, mulai dari penghentian dugaan pencemaran, pemulihan sungai, hingga penindakan hukum jika terbukti terjadi pelanggaran.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT. Mitra Karya Sentosa (MKS) belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan tersebut. Sikap tertutup perusahaan justru memperkuat desakan publik agar aparat segera turun tangan.

Warga menegaskan, jika tidak ada langkah konkret dari pihak berwenang, mereka siap membawa persoalan ini ke jalur hukum dan melakukan aksi lanjutan dengan skala lebih besar.

Publish : Jhoni
Redaksi : Aktualita.online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page