SANGGAU, Aktualita.online — Polemik penerimaan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit oleh PT Agrina Sawit Perdana (ASP) di Desa Penyeladi, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, belum menemukan titik terang. Sejumlah petani kini menuntut penjelasan konkret atas mekanisme pembelian TBS yang dinilai belum memberikan kepastian bagi mereka yang ingin menjual hasil panen secara langsung ke pabrik.
Pada Selasa (27/10/2026), petani menilai penjelasan Kepala Desa Penyeladi terkait persoalan tersebut belum menyentuh inti permasalahan. Bagi mereka, sekadar membantah adanya penolakan TBS tidak cukup untuk menjawab pertanyaan mendasar: apakah petani mandiri benar-benar memperoleh kesempatan yang sama untuk menjual hasil panennya ke PT ASP, atau justru harus melewati pihak kedua?
Pertanyaan itu bukan persoalan sepele. Bagi petani, setiap tandan buah segar yang dipanen merupakan hasil kerja keras, biaya perawatan kebun, pupuk, tenaga kerja, dan ongkos angkut yang harus mereka tanggung sendiri.
Ketika hasil panen hendak dijual, petani membutuhkan kepastian bahwa akses pemasaran tersedia dengan mekanisme yang jelas, bukan justru menghadapi ketidakpastian yang berpotensi menambah beban ekonomi mereka.

PETANI PERTANYAKAN PRIORITAS PENERIMAAN TBS
Sorotan petani mengarah pada dugaan adanya kecenderungan penerimaan TBS melalui loading ramp atau pemasok pihak kedua lebih diutamakan dibandingkan buah yang dibawa langsung oleh petani.
Dugaan tersebut perlu dijawab secara terbuka oleh manajemen PT ASP. Apakah perusahaan memang menerapkan perbedaan mekanisme penerimaan antara TBS dari petani langsung dan TBS yang masuk melalui loading ramp? Jika ada perbedaan, apa dasar kebijakan dan pertimbangan operasionalnya?
Jika tidak ada perbedaan perlakuan, perusahaan juga perlu menjelaskan mengapa keluhan tersebut muncul di kalangan petani.
Jangan sampai petani hanya menerima bantahan, sementara persoalan mengenai akses penjualan hasil panen mereka tidak pernah dijelaskan secara tuntas.
Petani tidak sedang meminta keistimewaan. Mereka membutuhkan kejelasan mengenai persyaratan penerimaan buah, harga pembelian, kapasitas pabrik, jadwal bongkar, serta prosedur yang harus dipenuhi ketika membawa TBS secara langsung.
Jika seluruh petani memang memiliki kesempatan yang setara sesuai ketentuan perusahaan, manajemen PT ASP semestinya dapat membuktikannya melalui penjelasan resmi dan data penerimaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
KEPALA DESA JANGAN BERHENTI PADA BANTAHAN
Penjelasan Kepala Desa Penyeladi juga menjadi perhatian karena persoalan ini menyangkut kepentingan ekonomi masyarakat di wilayahnya sendiri.
Petani berharap pemerintah desa tidak hanya menyampaikan bantahan atau membela salah satu pihak, tetapi menjalankan fungsi mediasi secara objektif dengan memastikan keluhan warga benar-benar dijawab oleh perusahaan.
Pemerintah desa perlu mendorong pertemuan terbuka antara petani dan manajemen PT ASP agar persoalan tersebut tidak terus berkembang menjadi polemik tanpa penyelesaian.
Pertanyaan yang perlu dijawab sederhana, tetapi mendasar: apakah petani yang membawa TBS secara langsung mendapatkan akses penerimaan yang jelas? Jika terdapat penolakan atau pembatasan, apa alasannya? Apakah ketentuan yang sama juga berlaku bagi pemasok melalui loading ramp?
Jawaban atas pertanyaan tersebut jauh lebih penting daripada sekadar perdebatan mengenai ada atau tidaknya penolakan.
Kepala desa perlu memastikan persoalan warga memperoleh kejelasan, bukan membiarkan petani terus mencari jawaban atas kebijakan perusahaan yang belum mereka pahami.

PT ASP HARUS BUKA MEKANISME PEMBELIAN, BUKAN SEKADAR MEMBANTAH
Manajemen PT ASP kini perlu memberikan klarifikasi resmi agar dugaan mengenai perbedaan perlakuan terhadap pemasok TBS tidak terus berkembang tanpa kepastian.
Transparansi menjadi penting karena terdapat kepentingan ekonomi petani yang harus diperhitungkan. Perusahaan tentu memiliki pertimbangan operasional dalam mengatur penerimaan bahan baku, tetapi kebijakan tersebut perlu dijelaskan agar tidak menimbulkan kesan bahwa petani mandiri berada pada posisi yang kurang menguntungkan.
Sejumlah hal yang patut dijelaskan PT ASP antara lain:
- Apakah perusahaan menerima TBS yang dibawa langsung oleh petani mandiri?
- Apa persyaratan administratif dan teknis bagi petani yang ingin menjual TBS secara langsung?
- Apakah terdapat perbedaan prioritas, antrean, harga, atau persyaratan antara TBS dari petani langsung dan TBS melalui loading ramp?
- Jika penerimaan TBS petani dibatasi, apa alasan, dasar kebijakan, dan ketentuan yang digunakan?
- Bagaimana perusahaan memastikan mekanisme pembelian berjalan transparan dan memberikan kepastian kepada petani?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut membutuhkan jawaban yang konkret, bukan sekadar pernyataan normatif bahwa perusahaan tidak menolak TBS masyarakat.
Apabila perusahaan memiliki prosedur yang jelas, keterbukaan informasi justru dapat meluruskan persoalan dan mencegah munculnya dugaan yang belum tentu sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Sebaliknya, jika terdapat kendala dalam penerimaan buah petani, penjelasan mengenai penyebab dan solusi yang ditawarkan akan jauh lebih bermanfaat daripada membiarkan persoalan berlarut-larut.
JANGAN BIARKAN PETANI MENJADI PIHAK YANG PALING DIRUGIKAN
Bagi petani sawit, kepastian pasar merupakan bagian penting dari keberlangsungan usaha. Mereka telah mengeluarkan biaya dan tenaga untuk menghasilkan TBS, sehingga membutuhkan mekanisme penjualan yang dapat dipahami dan diakses sesuai ketentuan yang berlaku.
Jika petani harus melalui perantara karena tidak memperoleh akses penjualan langsung, mereka berhak meminta penjelasan mengenai penyebab dan mekanisme yang diterapkan. Namun, kondisi tersebut perlu dipastikan melalui keterangan petani, data penerimaan, serta klarifikasi resmi perusahaan.
Persoalan ini tidak boleh dibiarkan berhenti pada saling bantah. Pemerintah desa perlu memfasilitasi komunikasi, sementara manajemen PT ASP perlu menjelaskan kebijakannya secara terbuka.
Petani tidak membutuhkan janji atau pembelaan sepihak. Mereka membutuhkan kepastian mengenai prosedur penerimaan TBS, kesempatan menjual hasil panen, dan perlakuan yang sesuai dengan ketentuan perusahaan.
Jika PT ASP menyatakan tidak ada persoalan dalam penerimaan TBS, publik berhak mengetahui bagaimana mekanisme tersebut dijalankan. Jika memang ada kendala, petani berhak memperoleh penjelasan yang masuk akal dan solusi yang nyata.
Hingga persoalan ini terjawab, pertanyaan mengenai dugaan prioritas penerimaan TBS melalui loading ramp dibandingkan penjualan langsung oleh petani masih memerlukan klarifikasi resmi.
Aktualita.online membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Kepala Desa Penyeladi maupun manajemen PT Agrina Sawit Perdana (ASP) guna memastikan pemberitaan ini berimbang dan memberikan ruang kepada semua pihak untuk menyampaikan penjelasannya.
TimRed
