PURWAKARTA, Aktualita.online – Sebanyak 500 ribu genteng produksi perajin lokal Plered, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, dikirim menggunakan 125 truk, Jumat (2/10/2026). Pengiriman tersebut menjadi penanda dimulainya pelaksanaan Program Gentengisasi Nasional.
Namun di balik besarnya angka produksi tersebut, terdapat sejumlah pertanyaan penting yang layak mendapat perhatian publik: sejauh mana kesiapan perajin memenuhi standar mutu, bagaimana mekanisme pemilihan produk, serta bagaimana pemerintah memastikan program berskala besar ini benar-benar memberikan manfaat kepada perajin lokal?
Program Gentengisasi yang digagas Presiden Prabowo Subianto memang diarahkan tidak hanya untuk kebutuhan material perumahan, tetapi juga pemberdayaan UMKM dan industri rakyat.
Kegiatan di Plered dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein, anggota DPRD, serta sejumlah pejabat lainnya.
Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa pemberdayaan UMKM harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas produk.
“Kita ingin memberdayakan UMKM, tapi kualitasnya di-upgrade dulu. Ada efek berantai yang diharapkan: UMKM tumbuh, kualitas meningkat, dan pasar terbuka lebar,” ujar Maruarar Sirait.
Pernyataan tersebut sekaligus membuka persoalan utama dalam pelaksanaan program: apakah seluruh produk yang masuk dalam rantai pasok program benar-benar telah memenuhi standar yang dipersyaratkan?

500 Ribu Genteng, Berapa Perajin yang Terlibat?
Informasi mengenai jumlah genteng yang dikirim memang cukup besar. Tetapi publik juga berhak mengetahui siapa saja yang berada di balik produksi tersebut.
Kepala UPTD Sentra Keramik Plered, Mumun Maemunah, sebelumnya menyebut terdapat sekitar 78 perajin di sentra tersebut. Namun, baru sebagian yang terlibat dalam program.
Lebih jauh, dari puluhan perajin tersebut, disebutkan baru tiga perajin yang telah memiliki sertifikasi SNI.
Fakta ini menjadi catatan penting. Sebab, ketika program pemerintah menggunakan produk dalam jumlah sangat besar, aspek kualitas dan kepastian standar tidak boleh hanya menjadi formalitas.
Pertanyaan berikutnya adalah: bagaimana mekanisme verifikasi terhadap produk dari perajin yang belum memiliki SNI? Siapa yang melakukan pengujian? Dan berdasarkan standar apa produk dinyatakan layak digunakan?
Pertanyaan tersebut penting bukan untuk menghambat program, melainkan untuk memastikan kebijakan pemberdayaan UMKM tidak justru mengorbankan kualitas bangunan yang nantinya ditempati masyarakat.
Pemerintah Akui Masih Ada Persoalan Standar
Pemerintah sendiri disebut telah menemukan bahwa belum seluruh perajin mampu memenuhi standar mutu yang dibutuhkan.
Karena itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Purwakarta dan Majalengka melakukan pendampingan serta pembinaan selama proses persiapan yang berlangsung sekitar enam bulan.
Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman mengatakan pemerintah daerah telah melakukan pengecekan terhadap kesiapan produksi dan pengiriman genteng dari Purwakarta.
Pembinaan terhadap perajin juga terus dilakukan agar semakin banyak pelaku usaha mampu memenuhi standar.
Di titik inilah keberhasilan program seharusnya tidak hanya diukur dari berapa banyak genteng yang berhasil dikirim, tetapi juga dari berapa banyak perajin yang benar-benar naik kelas setelah program berjalan.
Jangan Sampai UMKM Hanya Menjadi Nama
Program pemerintah dengan kebutuhan material dalam jumlah besar tentu membuka peluang ekonomi yang sangat besar.
Namun, peluang tersebut juga harus diikuti dengan transparansi.
Publik patut mengetahui bagaimana mekanisme penentuan perajin yang memperoleh pesanan, bagaimana standar harga ditetapkan, bagaimana pengawasan kualitas dilakukan, dan apakah distribusi pekerjaan benar-benar memberikan ruang yang proporsional kepada perajin kecil.
Sebab, jika hanya sebagian kecil pelaku usaha yang mendapatkan manfaat sementara mayoritas perajin tetap berada di luar rantai pasok, maka tujuan pemberdayaan UMKM perlu dievaluasi.
Sebaliknya, apabila program mampu membuka akses pasar secara luas, meningkatkan kapasitas produksi, membantu sertifikasi, sekaligus memperkuat pembiayaan perajin, maka dampaknya dapat jauh melampaui sekadar pengadaan genteng.
Majalengka Siapkan 2,4 Juta Genteng
Persoalan tersebut menjadi semakin relevan karena program tidak berhenti di Purwakarta.
Di Kabupaten Majalengka, pemerintah menyiapkan pengiriman 2,4 juta genteng menggunakan 600 truk pada 8 November 2026, dengan melibatkan 45 perajin.
Dari jumlah tersebut, 34 perajin disebut telah memiliki SNI, sedangkan 11 perajin lainnya dinyatakan lolos uji keandalan.
Skala produksinya jelas tidak kecil.
Jika kebutuhan material terus meningkat, maka kemampuan produksi, kualitas, sertifikasi, distribusi, hingga pengawasan harus berjalan secara bersamaan.
Pemerintah juga mendorong akses pembiayaan bagi UMKM melalui BRI dan Bank Jabar agar perajin memiliki kemampuan meningkatkan kapasitas usaha.
Tetapi pertanyaan publik kembali muncul: apakah pembiayaan tersebut benar-benar dapat diakses perajin kecil, atau hanya menjadi fasilitas yang secara praktis lebih mudah dinikmati pelaku usaha yang sudah memiliki modal dan administrasi kuat?
Atap Asbes Diganti, Kualitas Harus Dijamin
Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein menyebut genteng tersebut akan digunakan untuk menggantikan atap asbes dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Tujuan tersebut berkaitan langsung dengan kualitas hunian masyarakat penerima manfaat.
Karena itu, aspek mutu tidak boleh ditempatkan sebagai persoalan sekunder.
Jika masyarakat penerima program mendapatkan rumah dengan kualitas lebih baik, maka program tersebut harus memberikan manfaat nyata. Sebaliknya, jika terdapat persoalan kualitas material, hal tersebut tentu harus dapat ditelusuri sejak proses produksi hingga pemasangan.
Pertanyaan yang Belum Boleh Hilang
Program Gentengisasi memiliki potensi besar untuk menghidupkan kembali sentra industri rakyat seperti Plered.
Tetapi keberhasilan program tidak semestinya berhenti pada seremoni pengiriman ratusan truk.
Ada sejumlah pertanyaan yang layak terus dikawal publik dan media:
Siapa saja perajin yang mendapatkan pesanan? Berapa nilai kontrak atau nilai pengadaan genteng tersebut? Bagaimana mekanisme pemilihannya? Bagaimana standar harga ditentukan? Siapa yang melakukan pengujian mutu? Bagaimana pengawasan distribusi dilakukan? Dan bagaimana pemerintah memastikan perajin kecil benar-benar mendapatkan manfaat ekonomi?
Pertanyaan tersebut semakin penting karena program menggunakan sumber daya dan kebijakan pemerintah serta menyangkut kebutuhan rumah masyarakat.
Program pemberdayaan UMKM harus menghasilkan UMKM yang benar-benar mandiri, bukan sekadar menjadi pemasok sementara selama proyek pemerintah berlangsung.
Pada akhirnya, 500 ribu genteng dari Plered bukan hanya soal jumlah barang yang berhasil diberangkatkan. Angka tersebut merupakan ujian terhadap kemampuan pemerintah membangun ekosistem industri rakyat yang transparan, berkualitas, dan berkelanjutan.
Pasar memang telah dibuka. Namun publik berhak memastikan bahwa pintu tersebut benar-benar terbuka bagi para perajin lokal—bukan hanya bagi mereka yang sudah kuat sejak awal.
Aktualita.online akan terus mengawal perkembangan Program Gentengisasi, termasuk aspek kualitas, keterlibatan perajin, mekanisme pengadaan, distribusi manfaat, serta pertanggungjawaban program kepada masyarakat.
Publish : U. Abdul
