SINTANG, Aktualita.online — Dugaan aktivitas sabung ayam yang disebut-sebut berlangsung di Dusun Pagar Raya, Desa Nanga Libau, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, mulai menuai sorotan masyarakat.
Sejumlah warga mengaku resah dengan adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan praktik perjudian sabung ayam. Mereka mendesak aparat penegak hukum tidak tinggal diam dan segera turun ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Warga bahkan meminta Kapolda Kalimantan Barat memberikan perhatian serius apabila jajaran di tingkat bawah dinilai belum mampu merespons keresahan masyarakat secara maksimal.
“Kalau Polsek di sini tidak jalan, kami meminta Kapolda Kalbar turun tangan dan menindak tegas apabila memang ditemukan perjudian sabung ayam,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Nama P dan E Disebut, Polisi Diminta Klarifikasi
Dalam informasi yang disampaikan kepada awak media, muncul pula nama berinisial P dan E yang disebut-sebut warga memiliki keterkaitan dengan pengelolaan atau penyelenggaraan aktivitas tersebut.
Namun demikian, informasi mengenai dugaan keterlibatan kedua inisial tersebut belum terverifikasi secara independen. Karena itu, diperlukan klarifikasi dan pemeriksaan aparat penegak hukum sebelum dapat disimpulkan adanya keterlibatan dalam aktivitas perjudian.
Warga menilai persoalan ini tidak boleh dibiarkan menjadi isu yang terus berkembang tanpa kepastian. Jika memang tidak ada aktivitas perjudian, masyarakat meminta aparat memberikan penjelasan secara terbuka. Sebaliknya, apabila ditemukan unsur perjudian, penindakan tegas dinilai menjadi langkah yang semestinya dilakukan.
Polisi Jangan Tunggu Viral
Masyarakat juga mempertanyakan sejauh mana respons aparat terhadap informasi yang berkembang di tengah warga.
Mereka berharap kepolisian tidak harus menunggu persoalan tersebut viral di media sosial atau menjadi sorotan publik terlebih dahulu untuk melakukan pengecekan.
Informasi masyarakat seharusnya menjadi pintu masuk bagi aparat untuk melakukan verifikasi di lapangan. Apalagi jika dugaan tersebut menyangkut aktivitas perjudian yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan lingkungan.
Warga meminta Polsek Sepauk maupun Polres Sintang melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi yang disebut-sebut menjadi tempat berlangsungnya aktivitas tersebut.
Jika hasil pemeriksaan menemukan adanya praktik perjudian, masyarakat berharap aparat melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu. Namun jika tudingan tersebut tidak terbukti, kepolisian juga diharapkan menyampaikan hasil pengecekan agar tidak menimbulkan fitnah maupun keresahan berkepanjangan.
Publik Menunggu Sikap Aparat
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Polsek Sepauk maupun Polres Sintang terkait dugaan aktivitas sabung ayam di Dusun Pagar Raya, Desa Nanga Libau.
Publik kini menunggu apakah informasi tersebut akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lapangan.
Bagi masyarakat, persoalannya sederhana: jika memang tidak ada perjudian, buktikan bahwa tidak ada. Jika ditemukan perjudian, tindak sesuai hukum. Jangan sampai keresahan warga justru dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian.
TimRed
