Diduga Timbun Solar Subsidi untuk Penambang Emas Ilegal, Aktivitas di Sepauk Disorot, Polsek Sepauk Diminta Bertindak

SINTANG, Aktualita.online – Tim investigasi menemukan dugaan praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di wilayah Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang. Berdasarkan temuan di lapangan dan keterangan sejumlah warga, solar subsidi tersebut diduga tidak digunakan sebagaimana peruntukannya, melainkan disalurkan kepada aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI).

Dalam hasil penelusuran tim, seorang pria berinisial S disebut-sebut sebagai pihak yang diduga melakukan penimbunan sekaligus menyalurkan solar subsidi kepada para pelaku tambang emas ilegal di wilayah tersebut.

Informasi tersebut diperkuat oleh keterangan beberapa warga yang enggan disebutkan identitasnya. Mereka mengaku aktivitas keluar-masuk BBM dalam jumlah cukup besar telah berlangsung cukup lama dan diduga berkaitan dengan operasional mesin-mesin tambang emas ilegal.

“Solar itu diduga dibawa ke lokasi tambang. Warga di sini sudah lama mengetahui aktivitas tersebut,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Apabila dugaan tersebut benar, praktik tersebut tidak hanya berpotensi melanggar aturan mengenai distribusi BBM bersubsidi, tetapi juga diduga mendukung aktivitas pertambangan emas tanpa izin yang merugikan negara serta berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan.

Tim investigasi meminta Polsek Sepauk untuk segera menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan secara profesional, termasuk menelusuri dugaan penimbunan, asal-usul BBM, jalur distribusi, serta pihak-pihak yang diduga terlibat.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak menutup mata terhadap dugaan penyalahgunaan solar subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak. Penegakan hukum yang tegas dinilai penting untuk mencegah praktik serupa terus berlangsung.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak berinisial S belum memberikan keterangan maupun klarifikasi atas dugaan tersebut. Tim investigasi masih berupaya memperoleh konfirmasi guna memenuhi asas keberimbangan pemberitaan.

TimRed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sorry ye ,,,,,