Sanggau, Aktualita.online – Kelangkaan BBM subsidi jenis solar yang dikeluhkan masyarakat di Kecamatan Batang Tarang kembali menjadi perhatian. Menindaklanjuti banyaknya laporan warga yang mengaku kesulitan memperoleh solar di SPBU, Tim LSM PAGAR SILOK kecamatan Tayan Hilir melakukan pemantauan langsung ke SPBU 63.775.001 Balai, Kecamatan Batang Tarang, Kabupaten Sanggau.
Dalam kegiatan tersebut, tim menemukan beberapa unit dump truck yang diparkir di halaman SPBU dalam kondisi bak kendaraan ditutup terpal. Saat dilakukan pengamatan dari bagian yang terbuka, terlihat sejumlah drum kosong yang diduga digunakan sebagai wadah pengangkutan BBM.
Temuan itu memunculkan pertanyaan dari tim LSM, mengingat pada waktu yang sama masyarakat mengaku kerap tidak mendapatkan solar dengan alasan stok telah habis.

Menurut keterangan sejumlah warga di sekitar lokasi, truk-truk tersebut telah berada di area SPBU sejak pagi hari. Warga juga menyebut kendaraan tersebut diduga baru melakukan pengisian BBM setelah larut malam.
«”Kalau pagi sampai sore kami sering dengar petugas bilang solar habis. Tapi truk itu sudah parkir dari pagi, biasanya isi malam,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.»
Ketua tim LSM Tayan Hilir menyampaikan bahwa pihaknya turun ke lapangan semata-mata untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait sulitnya memperoleh solar subsidi. Menurutnya, apabila informasi tersebut benar, maka perlu ada pengawasan dari instansi berwenang agar distribusi BBM subsidi benar-benar tepat sasaran.
LSM juga meminta PT Pertamina Patra Niaga, BPH Migas, serta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas distribusi dan penyaluran solar subsidi di SPBU 63.775.001 Balai Batang Tarang, termasuk menelusuri tujuan penggunaan drum-drum yang ditemukan berada di dalam kendaraan tersebut.
“Jangan sampai masyarakat kecil yang setiap hari membutuhkan solar justru kesulitan memperoleh haknya. Jika memang tidak ada pelanggaran, tentu pemeriksaan akan memberikan kepastian kepada publik. Namun apabila ditemukan adanya penyimpangan, maka harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas perwakilan LSM.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU 63.775.001 Balai Batang Tarang belum memberikan keterangan resmi terkait temuan tersebut maupun informasi yang disampaikan warga. Aktualita.online masih berupaya melakukan konfirmasi untuk memperoleh penjelasan dari pihak SPBU serta instansi terkait sebagai bagian dari keberimbangan pemberitaan..
Tim Investigasi
