Sintang, Aktualita.online – Persoalan vakumnya Rapat Anggota Tahunan (RAT) serta tuntutan transparansi pengelolaan keuangan mencuat dalam rapat evaluasi dan mediasi antara pengurus lama dan anggota Koperasi Wahana Mandiri Abadi, Senin (25/5/2026).
Rapat yang digelar di Kantor Koperasi Wahana Mandiri Abadi, Desa Belinyuk Sibau, Kecamatan Dedai, Kabupaten Sintang itu mempertemukan pengurus lama, pengurus baru, serta anggota koperasi yang menjadi mitra kerja perusahaan sawit PT Wahana Plantation and Products wilayah Merah Air Estate.
Dari hasil rapat tersebut, anggota bersama pengurus sepakat membentuk tim audit internal guna menelusuri laporan keuangan koperasi periode 2022 hingga 2024.

Mantan Ketua Koperasi Wahana Mandiri Abadi, Pagun Iskandar, mengakui RAT koperasi memang tidak pernah dilaksanakan sejak tahun 2022.
“RAT memang belum terlaksana sejak 2022. Itu menjadi kelemahan dan kekurangan kami sebagai pengurus,” ujar Pagun kepada awak media usai rapat.
Ia menjelaskan, keterlambatan pelaksanaan RAT dipengaruhi sejumlah kendala internal pengurus. Agenda rapat tahunan sebenarnya sempat direncanakan, namun beberapa kali batal dilaksanakan karena adanya urusan keluarga pengurus di luar daerah.
“Waktu itu sebenarnya sudah ada rencana rapat, tetapi ada pengurus yang sedang mengurus anak di Jakarta sehingga agenda dibatalkan,” katanya.
Pagun juga mengungkapkan bahwa dirinya pernah dipanggil oleh Dinas Koperasi terkait keterlambatan pelaksanaan RAT tersebut.
“Saya juga pernah dipanggil oleh Dinas Koperasi terkait persoalan RAT tersebut dan saya mengakui memang ada kekurangan,” ucapnya.
Selain persoalan RAT, forum mediasi turut menyoroti laporan pertanggungjawaban serta transparansi pengelolaan keuangan koperasi selama beberapa tahun terakhir.
Menurut Pagun, laporan keuangan sebenarnya tersedia, namun proses penyusunan laporan pertanggungjawaban mengalami keterlambatan.
“Saya beberapa kali sudah menginstruksikan agar laporan segera diserahkan untuk saya cek, tetapi mungkin karena kesibukan jadi belum sempat diselesaikan,” katanya.
Ia juga menilai sempat terjadi perbedaan pemahaman terkait permintaan audit dan laporan pertanggungjawaban di internal koperasi.
“Awalnya saya kira anggota meminta audit, ternyata yang diminta itu laporan pertanggungjawaban atau LPJ. Mungkin ada miskomunikasi,” ujarnya.
Terkait pembagian hasil usaha, Pagun menyebut pembayaran kepada anggota selama ini masih dilakukan secara tunai.
“Selama ini pembayaran kepada petani sawit masih dilakukan secara tunai kepada anggota,” jelasnya.
Ke depan, koperasi disebut mulai mempertimbangkan penggunaan sistem pembayaran non tunai guna mengurangi risiko membawa uang tunai dalam jumlah besar.
“Ke depan ada rencana menggunakan mekanisme non tunai melalui rekening supaya tidak lagi membawa uang tunai dalam jumlah besar,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua baru Koperasi Wahana Mandiri Abadi, Julianto, menegaskan persoalan tersebut akan diselesaikan melalui mekanisme internal dan musyawarah anggota koperasi.
“Walaupun masih ada kekurangan dalam laporan pertanggungjawaban pengurus, selama masih bisa dipertanggungjawabkan tentu akan diselesaikan secara musyawarah,” kata Julianto.
Ia menegaskan pengurus koperasi hanya menjalankan mandat anggota.
“Kami sebagai pengurus koperasi hanya perpanjangan tangan petani,” ujarnya.
Menurutnya, keputusan tertinggi dalam koperasi tetap berada di tangan anggota.
“Kekuasaan tertinggi ada di petani atau anggota koperasi. Apapun keputusan mereka, kami ikut,” tegasnya.
Julianto juga menyebut langkah lanjutan terkait evaluasi laporan keuangan akan dikembalikan kepada tim audit internal yang telah dibentuk dalam rapat tersebut.
“Kalau langkah ke depan seperti audit atau pembentukan tim, itu kita kembalikan kepada tim audit internal,” katanya.
Di sisi lain, Ketua Tim Audit Internal Koperasi Wahana Mandiri Abadi, Siareta, mulai membeberkan arah pemeriksaan terhadap laporan keuangan koperasi tahun 2022 hingga 2024.
Menurutnya, langkah awal audit dimulai dengan meminta laporan pertanggungjawaban serta mutasi rekening koran koperasi.
“Langkah pertama yang kami lakukan adalah meminta laporan pertanggungjawaban dan mutasi rekening koran dari tahun 2022 sampai 2024,” ujarnya.
Data tersebut nantinya akan dicocokkan dengan transfer dana dari perusahaan mitra.
“Kami harus menyandingkan data transfer dari perusahaan dengan rekening koran koperasi. Jumlahnya harus sesuai,” katanya.
Setelah pencocokan aliran dana dilakukan, tim audit akan memeriksa rincian penggunaan anggaran koperasi.
“Kalau saldo sudah sesuai, kami akan melihat rincian belanjanya, apakah rasional atau tidak,” jelasnya.
Dalam rapat mediasi itu, tim audit juga menyoroti adanya potongan dana 10 persen dalam pengelolaan koperasi yang dinilai perlu memiliki dasar aturan yang jelas.
“Kami meminta regulasi terkait potongan 10 persen itu digunakan untuk apa saja, tetapi pengurus lama menyampaikan tidak ada,” ungkap Siareta.
Ia menegaskan laporan keuangan koperasi harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada anggota.
“Transparansi laporan keuangan harus dikemukakan, harus bisa dipertanggungjawabkan dan akuntabel,” tegasnya.
Siareta juga mengaku menerima informasi bahwa pengawas koperasi sebelumnya tidak pernah memperoleh akses data maupun hasil audit keuangan koperasi.
“Ketua pengawas menyampaikan kepada kami bahwa mereka tidak pernah diberikan data dan tidak pernah mendapatkan hasil audit,” katanya.
Menurutnya, kondisi tersebut memicu gejolak di tengah anggota koperasi dan petani plasma.
“Persoalan ini akhirnya menjadi gejolak di masyarakat dan petani,” ujarnya.
Meski demikian, Siareta menegaskan tujuan utama anggota sebenarnya bukan untuk memperkeruh persoalan, melainkan meminta keterbukaan pengelolaan keuangan koperasi.
“Pada dasarnya petani hanya ingin transparansi keuangan koperasi,” pungkasnya.
Tim audit internal dijadwalkan mulai melakukan pencocokan dokumen keuangan dan aliran dana koperasi dalam waktu dekat. Hasil audit nantinya akan dibawa kembali ke forum rapat anggota untuk menentukan langkah lanjutan sesuai mekanisme koperasi.
Pewarta : Aris
