Tiga Wartawan Diduga Dianiaya Saat Liputan Investigasi Penyulingan Arak di Kubu Raya, Kasus Dilaporkan ke Polda KalbarWartawan Mengaku Dipersekusi dan Dipaksa Bayar “Denda Adat” Rp5 Juta Saat Jalankan Tugas Jurnalistik

Kubu Raya, Aktualita.online – Tiga orang wartawan resmi melaporkan dugaan tindak kekerasan, intimidasi, hingga pemerasan yang mereka alami saat menjalankan tugas jurnalistik di Desa Lingga, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Kalimantan Barat, Rabu (20/5/2026).

Ketiga jurnalis tersebut mengaku menjadi korban persekusi ketika melakukan investigasi terkait dugaan aktivitas pembuatan dan penyulingan minuman keras jenis arak di wilayah tersebut.

Salah satu korban berinisial DN membenarkan bahwa dirinya bersama dua rekannya telah membuat laporan resmi ke Polda Kalbar dan berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti kasus tersebut.

“Benar, kami bertiga sudah melaporkan kejadian ini ke Polda Kalbar. Kami berharap laporan ini segera diproses dan para pelaku ditindak sesuai hukum yang berlaku,” ujar DN kepada awak media.

Menurut DN, peristiwa bermula saat mereka menerima informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penyulingan arak di Desa Lingga. Sebagai bagian dari tugas jurnalistik, mereka kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan investigasi dan konfirmasi.

Namun situasi di lapangan justru berubah mencekam. Ketiganya mengaku mendapat intimidasi dari sejumlah orang yang berada di lokasi.

“Kami datang hanya untuk mencari informasi dan melakukan konfirmasi. Tapi justru mendapat intimidasi, diduga dikeroyok, dipaksa membuat video pernyataan, bahkan seolah-olah kami dianggap bersalah,” ungkapnya.

DN juga mengaku mereka dipaksa menjalani proses yang disebut sebagai “hukum adat” dan diminta menyerahkan uang sebesar Rp5 juta. Jika tidak memenuhi permintaan tersebut, kendaraan dan telepon genggam mereka disebut akan ditahan.

Dalam kondisi tertekan dan merasa keselamatan mereka terancam, DN akhirnya mencari pinjaman uang dari kerabat dan teman demi memenuhi permintaan tersebut agar dapat meninggalkan lokasi dengan aman.
“Sebagian uang saya pinjam dari teman dan sebagian menggunakan uang pribadi. Saya lakukan karena ingin menyelamatkan diri dan keluar dari lokasi,” katanya.

Selain tekanan dan dugaan pemerasan, DN mengaku mengalami kekerasan fisik berupa pukulan di bagian wajah. Telepon genggam milik mereka juga disebut sempat diambil dan diperiksa tanpa izin, termasuk membuka isi percakapan dan data pribadi di dalam perangkat tersebut.

“Kami diperlakukan seperti pelaku kejahatan, padahal kami hanya menjalankan tugas jurnalistik,” tegas DN.

Korban lainnya berinisial HS turut membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa dirinya bersama DN dan HN mendatangi sebuah bangunan yang diduga menjadi lokasi penyulingan arak milik seseorang berinisial HK.

Setibanya di lokasi, mereka diminta menunjukkan identitas sebelum diarahkan ke rumah Ketua RT setempat untuk menjelaskan maksud kedatangan.

“Kami sudah menjelaskan secara baik-baik bahwa tujuan kami datang hanya untuk investigasi dan pengumpulan informasi,” ujar HS.

Namun tidak lama kemudian, sekitar 20 orang disebut datang secara bersamaan sehingga suasana menjadi tegang dan membuat ketiganya merasa tertekan.

Di tengah situasi tersebut, mereka kembali diminta membayar uang sebesar Rp5 juta yang disebut sebagai “denda adat”.

Merasa tidak memiliki pilihan lain demi keselamatan diri, ketiganya akhirnya memenuhi permintaan tersebut sebelum memutuskan melaporkan dugaan tindak kekerasan yang mereka alami ke Polda Kalbar.

Para korban berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus tersebut serta memberikan perlindungan terhadap insan pers yang menjalankan tugas jurnalistik sesuai ketentuan undang-undang.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terlapor maupun pengelola usaha penyulingan arak yang disebut dalam laporan tersebut belum memberikan keterangan ataupun klarifikasi resmi terkait dugaan peristiwa tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sorry ye ,,,,,