280 Rumah Masih Gelap! Lisdes Terhenti di Muara Lelai, Warga Dusun Doroi, Ensingo dan Nubua Menanti Kepastian

SANGGAU, Aktualita.online — Harapan masyarakat untuk menikmati aliran listrik PLN masih belum terwujud. Pemasangan jaringan listrik desa (Lisdes) yang diharapkan menjangkau Dusun Doroi, Ensingo, dan Nubua melalui jalur Dusun Muara Lelai, hingga kini terkendala persoalan kawasan hutan lindung.

Akibat kondisi tersebut, sebanyak 280 rumah di tiga dusun itu belum terpasang listrik. Ratusan rumah tangga masih menantikan kepastian kapan jaringan listrik dapat menjangkau wilayah mereka, agar masyarakat bisa menikmati penerangan dan pelayanan energi listrik sebagaimana warga di daerah lainnya.

Kondisi ini menjadi persoalan serius bagi masyarakat pedalaman. Listrik bukan sekadar kebutuhan penerangan pada malam hari, tetapi juga penunjang pendidikan anak-anak, aktivitas rumah tangga, komunikasi, serta pengembangan usaha ekonomi masyarakat.

Terhentinya pemasangan Lisdes di jalur Muara Lelai Desa Noyan karena Dusun Doroi, Ensingo, dan Nubua disebut masuk kawasan hutan lindung membuat harapan warga untuk menikmati listrik harus kembali menunggu penyelesaian.

280 Rumah Menanti Terangnya Listrik

Belum terpasangnya listrik pada 280 rumah di tiga dusun tersebut menunjukkan bahwa pemerataan akses energi masih menjadi pekerjaan yang perlu mendapat perhatian serius.

Masyarakat berharap kondisi ini tidak dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan. Mereka membutuhkan langkah nyata dari pemerintah daerah, PLN, dan instansi yang berwenang menangani kawasan hutan untuk mencari jalan keluar sesuai ketentuan yang berlaku.

Persoalan status kawasan perlu ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas instansi, peninjauan lapangan, pemetaan jalur jaringan, serta penjelasan mengenai persyaratan perizinan yang harus dipenuhi.

Dengan demikian, hambatan yang ada dapat diidentifikasi secara jelas dan solusi yang sah dapat segera disiapkan.

Pemerintah dan PLN Diharapkan Segera Bertindak

Masyarakat berharap pemerintah daerah bersama PLN dan instansi kehutanan segera duduk bersama untuk membahas kelanjutan pemasangan Lisdes ke Dusun Doroi, Ensingo, dan Nubua.

Warga membutuhkan kepastian mengenai langkah penyelesaian, bukan sekadar menunggu tanpa mengetahui sampai kapan jaringan listrik dapat direalisasikan.

Pemerintah juga diharapkan memberikan perhatian terhadap kebutuhan dasar masyarakat di wilayah yang belum menikmati layanan listrik, sekaligus memastikan setiap tahapan pembangunan tetap sesuai dengan peraturan perlindungan kawasan hutan.

Jangan sampai persoalan yang belum terselesaikan membuat ratusan rumah tangga terus tertinggal dalam akses energi, sementara listrik telah menjadi kebutuhan penting dalam kehidupan sehari-hari.

Jangan Biarkan Harapan Warga Terus Tertunda

Pemerataan listrik merupakan bagian penting dari pembangunan yang berkeadilan. Masyarakat di pelosok desa juga membutuhkan kesempatan yang sama untuk meningkatkan kualitas hidup, pendidikan, dan perekonomian.

Karena itu, persoalan Lisdes di tiga dusun tersebut perlu mendapat perhatian dan tindak lanjut yang terukur dari seluruh pihak terkait.

Sebanyak 280 rumah di Dusun Doroi, Ensingo, dan Nubua kini menanti kepastian. Warga berharap kendala kawasan hutan lindung dapat dicarikan solusi sesuai hukum, sehingga rencana pemasangan listrik tidak terus terhenti dan jaringan PLN segera menjangkau permukiman mereka.

Bagi masyarakat, harapannya sederhana: rumah-rumah mereka segera terang, anak-anak dapat belajar dengan lebih nyaman, dan aktivitas ekonomi dapat berkembang tanpa terus dibatasi minimnya akses listrik.

Kini, langkah konkret pemerintah daerah, PLN, dan instansi kehutanan sangat dinantikan agar penantian masyarakat terhadap hadirnya listrik benar-benar mendapatkan kepastian.

Catatan: Penyebab terhentinya pemasangan dan status kawasan hutan lindung perlu dikonfirmasi kepada PLN serta instansi kehutanan terkait sebelum berita diterbitkan.

Reporter : Metius
Editor : Admin

Sorry ye ,,,,,