Sintang, Aktualita — Ketegangan terjadi di halaman Markas Polres Sintang, Kabupaten Sintang, Sabtu (28/2). Lebih dari seribu orang yang diduga merupakan penambang emas mendatangi Polres Sintang untuk menuntut pembebasan tiga rekan mereka yang sebelumnya ditangkap.
Aksi massa berlangsung sejak sore hari. Hingga pukul 18.30 WIB, kerumunan masih bertahan dan mengepung area kantor polisi. Mereka menolak membubarkan diri sebelum seluruh rekannya dilepaskan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, dari tiga orang yang diamankan, dua di antaranya telah dibebaskan. Namun satu orang lainnya masih ditahan. Kondisi ini memicu ketegangan di lapangan karena massa bersikeras menunggu hingga seluruh rekannya keluar dari tahanan.
Sejumlah aparat kepolisian terlihat berjaga untuk mengamankan situasi dan mencegah terjadinya bentrokan. Hingga berita ini diturunkan, negosiasi antara pihak kepolisian dan perwakilan massa dilaporkan masih berlangsung.
Masa sempat merusak pagar Polres Sintang, sebagai bentuk protes atas penangkapan rekan mereka,
Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait alasan penahanan maupun perkembangan penanganan kasus tersebut.
(Yanti)
