SINTANG, Aktualita.online — Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga menggunakan mesin berkapasitas besar kembali menjadi sorotan di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Aktivitas yang dilaporkan berada di kawasan Sesar, Kapuas Kiri Hulu, itu disebut terpantau langsung dari Jembatan Kapuas, sehingga memunculkan pertanyaan warga mengenai pengawasan dan penegakan hukum oleh aparat setempat.
Berdasarkan laporan warga yang diterima redaksi, aktivitas tersebut terpantau pada Kamis (8/10/2026). Dalam rekaman video yang disampaikan kepada redaksi, terdengar suara mesin berukuran besar yang diduga digunakan untuk kegiatan penambangan di kawasan Sungai Kapuas.
Informasi dari pelapor menyebutkan, aktivitas tersebut diduga menggunakan mesin berjenis 4 silinder dan 6 silinder. Namun, jenis mesin, skala operasi, status perizinan, serta pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.
Terpantau dari Jembatan, Warga Pertanyakan Pengawasan

Lokasi yang disebut berada di kawasan Sesar, Kapuas Kiri Hulu, menjadi perhatian karena aktivitasnya dilaporkan dapat diamati dari Jembatan Kapuas. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan terhadap dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah itu.
“Dari Jembatan Kapuas saja aktivitasnya terlihat dan suara mesinnya terdengar jelas. Kalau memang kegiatan itu tidak memiliki izin, mengapa masih bisa berlangsung? Kami mempertanyakan pengawasan dan tindakan aparat,” ujar seorang warga yang menyampaikan laporan tersebut kepada redaksi.
Warga berharap aparat penegak hukum tidak hanya mengandalkan laporan masyarakat, tetapi juga melakukan pemeriksaan langsung untuk memastikan apakah aktivitas tersebut melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
Sungai Kapuas Terancam, Penindakan Diminta Transparan
Selain persoalan legalitas, aktivitas PETI juga menjadi perhatian karena berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, meningkatkan sedimentasi, serta mengganggu kualitas air sungai apabila dilakukan tanpa pengelolaan yang sesuai ketentuan.
Meski demikian, dampak lingkungan dari aktivitas yang dilaporkan di lokasi tersebut masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan lapangan dan kajian teknis oleh instansi berwenang.
Warga mendesak Polres Sintang agar menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa lokasi, memastikan legalitas kegiatan, serta mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan pelanggaran.
“Jangan sampai Sungai Kapuas terus mengalami kerusakan tanpa ada penanganan. Kami meminta aparat turun langsung dan memberikan penjelasan kepada masyarakat. Jika penanganan di tingkat kabupaten membutuhkan dukungan, kami berharap Polda Kalbar maupun Mabes Polri ikut melakukan pengawasan,” tegas pelapor.
Redaksi Menunggu Klarifikasi Aparat
Hingga berita ini disusun pada Jumat (9/10/2026), redaksi belum memperoleh keterangan resmi dari Polres Sintang maupun Polda Kalimantan Barat mengenai laporan dugaan aktivitas PETI di kawasan Sesar, Kapuas Kiri Hulu tersebut.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Polres Sintang, Polda Kalbar, instansi terkait, serta pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas yang dilaporkan. Klarifikasi tersebut diperlukan agar informasi mengenai status perizinan, bentuk kegiatan, dan langkah penanganan dapat disampaikan secara berimbang kepada publik.
Tim Redaksi Aktualita.online
