Musdes Desa Nekan Tetapkan APBDes dan RKPDes 2027, Perkuat Komitmen Pembangunan Berbasis Aspirasi Masyarakat

SANGGAU, Aktualita.online – Pemerintah Desa Nekan, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) serta Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 di Kantor Desa Nekan, Kamis (23/7/2026).

Musdes tersebut menjadi tahapan strategis dalam penyusunan arah kebijakan pembangunan desa sekaligus menetapkan program prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun 2027. Forum ini juga menjadi wadah bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk menyelaraskan perencanaan pembangunan berdasarkan kebutuhan riil serta aspirasi warga.

Kegiatan dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Sanggau Edi Emilanus, Sekretaris Kecamatan Entikong Asing, S.Hut., mewakili Camat Entikong, Wakapolsek Entikong IPTU H. Pintor Hutajulu mewakili Kapolsek Entikong, Bhabinkamtibmas Desa Nekan BRIPKA Jodi, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Entikong Refangga R., serta Kepala Desa Nekan Tibisius Sanusi.

Turut hadir Kepala Puskesmas Entikong Gatot Setiarno, S.K.M., Koordinator Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Nekan Selamet Muhadi, Koordinator Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Mahmudi, para kepala dusun, unsur BPD, perwakilan PLBN Entikong, tokoh masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Kabupaten Sanggau, doa bersama, sambutan para undangan, pemaparan materi, pembahasan agenda musyawarah, hingga penetapan APBDes dan RKPDes Tahun 2027 yang kemudian ditutup dengan sesi foto bersama.

Dalam forum tersebut, seluruh peserta membahas berbagai usulan pembangunan yang telah dihimpun melalui mekanisme perencanaan desa. Setelah melalui proses pembahasan dan kesepakatan bersama, APBDes dan RKPDes Tahun 2027 resmi ditetapkan sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat di Desa Nekan.

Penetapan kedua dokumen tersebut diharapkan mampu menjadi landasan bagi Pemerintah Desa Nekan dalam menjalankan program-program prioritas secara terarah, efektif, transparan, dan akuntabel. Perencanaan yang disusun secara partisipatif juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendorong percepatan pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Selain itu, kehadiran unsur legislatif, pemerintah kecamatan, aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, dan berbagai elemen masyarakat menunjukkan kuatnya sinergi lintas sektor dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang baik serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dengan telah ditetapkannya APBDes dan RKPDes Tahun 2027, Pemerintah Desa Nekan optimistis berbagai program prioritas yang telah disepakati dapat direalisasikan secara maksimal demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat kemajuan desa.

Seluruh rangkaian Musyawarah Desa Penetapan APBDes dan RKPDes Tahun Anggaran 2027 berlangsung aman, tertib, lancar, serta kondusif hingga kegiatan berakhir.

Pewarta: Lepinus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sorry ye ,,,,,