Pascainsiden Aksi Warga, Polsek Meliau Intensifkan Mitigasi dan Monitoring, Aktivitas PETI di Sungai Buayan Berangsur Berhenti

Sanggau, Aktualita.online – Polsek Meliau bergerak cepat melakukan langkah mitigasi dan monitoring pascainsiden pembakaran sejumlah peralatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) oleh warga Desa Pampang Dua, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (22/7/2026) sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) tetap kondusif sekaligus mencegah meluasnya potensi konflik.

Sejumlah personel diterjunkan untuk melakukan pemantauan di lapangan serta mengedepankan pendekatan persuasif kepada seluruh pihak. Kepolisian juga mengajak masyarakat menyelesaikan setiap persoalan melalui mekanisme hukum, musyawarah, dan dialog guna menghindari tindakan yang dapat memicu gangguan keamanan.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Polsek Meliau berkoordinasi dengan aparatur Desa Kuala Rosan, tokoh masyarakat, dan tokoh adat untuk membahas langkah-langkah penghentian aktivitas PETI yang selama ini berlangsung di wilayah Desa Kuala Rosan dan kawasan sekitarnya.

Hasil koordinasi menunjukkan adanya komitmen bersama dari seluruh elemen untuk mendukung penghentian aktivitas tambang ilegal demi menjaga kelestarian lingkungan serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Sebagai tindak lanjut, personel Polsek Meliau melakukan pengecekan langsung ke sejumlah titik aktivitas PETI di sepanjang aliran Sungai Buayan yang melintasi wilayah Desa Pampang Dua dan Desa Kuala Rosan. Dari hasil pemantauan di lapangan, aktivitas penambangan ilegal tidak lagi ditemukan. Sejumlah pemilik peralatan tambang juga terlihat mulai mengangkut perlengkapan mereka secara bertahap meninggalkan lokasi.

Selain melakukan monitoring lapangan, Polsek Meliau juga membangun komunikasi dengan Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sanggau sekaligus tokoh masyarakat Desa Pampang Dua, Fransiskus Taufik. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan pascakejadian.

Dalam kesempatan itu, Fransiskus Taufik mengapresiasi langkah cepat Polsek Meliau dalam merespons aspirasi masyarakat terkait penghentian aktivitas PETI di wilayah Kecamatan Meliau. Menurutnya, pendekatan persuasif yang dilakukan kepolisian mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus meredam potensi konflik.

Ia juga menegaskan dukungannya terhadap upaya Polsek Meliau dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif. Menurutnya, sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah desa, tokoh adat, dan masyarakat merupakan kunci utama dalam menciptakan keamanan serta menjaga kelestarian lingkungan.

Kapolsek Meliau, Iptu Supar, menegaskan bahwa setiap persoalan yang muncul di tengah masyarakat harus diselesaikan melalui jalur hukum dengan mengedepankan dialog dan musyawarah.

“Polsek Meliau berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan gangguan keamanan maupun melanggar hukum. Apabila terdapat permasalahan di lapangan, segera sampaikan kepada aparat agar dapat ditangani secara profesional, humanis, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli, monitoring, dan koordinasi lintas sektor guna memastikan tidak ada lagi aktivitas PETI yang kembali beroperasi di wilayah hukum Polsek Meliau. Upaya pencegahan juga akan dilakukan melalui pendekatan edukatif, pembinaan kepada masyarakat, serta pengawasan secara berkelanjutan.

Hasil mitigasi dan monitoring hingga berakhirnya kegiatan menunjukkan perkembangan positif. Aktivitas PETI di lokasi yang dipantau telah berhenti, sementara para pelaku secara bertahap mengangkut peralatan tambang keluar dari kawasan tersebut. Kondisi ini menunjukkan bahwa langkah persuasif dan koordinatif yang dilakukan Polsek Meliau mendapat respons positif dari masyarakat.

Ke depan, Polsek Meliau bersama pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan akan terus memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan wilayah serta mendorong kepatuhan terhadap hukum. Kepolisian berharap kesadaran bersama seluruh elemen masyarakat dapat menjadi fondasi utama dalam mencegah kembali munculnya aktivitas PETI sekaligus mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan lestari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sorry ye ,,,,,