SINTANG, Aktualita.online – Warga Dusun Sinar Budi, Desa Kenyauk, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang, mengaku resah dengan maraknya dugaan pencurian buah durian dan berbagai hasil kebun lainnya yang disebut terjadi hampir setiap musim panen.
Sejumlah warga menduga aksi tersebut dilakukan oleh beberapa orang yang berasal dari satu keluarga. Dugaan tersebut berkembang berdasarkan keterangan dan pengamatan warga di lapangan. Namun demikian, hingga kini belum ada putusan hukum yang menetapkan pihak mana pun sebagai pelaku.
Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut, seorang yang kerap terlihat berada di sekitar lokasi kebun saat musim panen berinisial IP, warga Dusun Ulak Limau.

“Orang itu beberapa kali terlihat berada di sekitar kebun saat musim buah. Dugaan ini sudah lama menjadi pembicaraan warga,” ujar sumber tersebut, Minggu (12/7/2026).
Menurut warga, dugaan pencurian dilakukan pada berbagai waktu, mulai siang, sore, malam hingga menjelang subuh, sehingga sulit diantisipasi oleh para pemilik kebun.
Kebun-kebun yang berada di wilayah Kenyauk D disebut menjadi sasaran. Warga mengaku kejadian serupa bukan baru pertama kali terjadi, melainkan berulang hampir setiap musim durian maupun musim buah-buahan lainnya.
Akibat dugaan aksi tersebut, sejumlah pemilik kebun berinisial DB, MJ, SR, AN, ED, dan SG mengaku mengalami kerugian karena hasil panen yang seharusnya menjadi sumber penghasilan keluarga hilang sebelum sempat dipanen.
Warga mendesak aparat penegak hukum (APH) segera melakukan penyelidikan secara profesional untuk mengungkap fakta yang sebenarnya. Mereka berharap apabila ditemukan unsur pidana, proses hukum dapat ditegakkan tanpa pandang bulu.
“Kami tidak ingin saling menuduh. Yang kami minta hanya kepastian hukum agar keresahan masyarakat tidak terus berlarut,” ujar salah seorang warga.
Sejumlah warga juga mengaku kecewa karena pihak yang diduga terlibat disebut berasal dari keluarga yang dihormati di lingkungan masyarakat. Menurut mereka, setiap tokoh masyarakat semestinya menjadi teladan dalam menjaga ketertiban dan menghormati hak milik orang lain.
Apabila dugaan pencurian terus berulang tanpa penyelesaian, sebagian warga mengaku akan membawa persoalan tersebut ke mekanisme hukum adat sebagai langkah penyelesaian di tingkat masyarakat. Bahkan, muncul usulan agar akses jalan dari Dusun Ulak Limau menuju wilayah Kenyauk D dibatasi apabila situasi tidak kunjung membaik.
Meski demikian, warga berharap persoalan ini dapat diselesaikan melalui jalur hukum sehingga tidak memicu konflik yang lebih luas dan hubungan baik antarwarga tetap terjaga.
Hingga berita ini diterbitkan, Aktualita.online masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak yang disebutkan dalam laporan warga maupun dari aparat penegak hukum terkait tindak lanjut atas dugaan tersebut.
Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, redaksi membuka ruang hak jawab, hak koreksi, dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.
Tim Investigasi
