Setahun Mangkrak, Drainase Jalan Gajah Mada–H. Agus Salim Belum Tuntas, Warga Desak PUPR Sanggau Bertindak Cepat

Sanggau, Aktualita.online – Lambannya penyelesaian proyek pembangunan drainase di Jalan Gajah Mada dan Jalan H. Agus Salim kembali menuai sorotan. Meski telah dikerjakan sejak sekitar satu tahun lalu, hingga kini proyek tersebut belum juga rampung dan menyisakan berbagai persoalan yang dikeluhkan masyarakat.

Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah saluran drainase masih dibiarkan terbuka. Kondisi ini menyulitkan warga saat keluar masuk kendaraan dari rumah maupun tempat usaha. Selain itu, badan jalan yang menyempit akibat proyek yang belum selesai juga memicu kemacetan dan meningkatkan risiko kecelakaan, terutama pada jam-jam sibuk.
Ketua Lembaga Membela Keadilan, Jukaini, menilai keterlambatan penyelesaian proyek mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan.

“Sudah lebih dari satu tahun dikerjakan, tetapi sampai sekarang masih banyak yang belum selesai. Parit masih terbuka, akses warga terganggu, pelaku usaha juga terdampak. Masyarakat berhak mendapatkan kepastian kapan proyek ini benar-benar selesai,” tegas Jukaini, Rabu (8/7/2026).

Menurutnya, proyek infrastruktur yang menggunakan anggaran negara seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan justru menjadi sumber persoalan berkepanjangan.

Keluhan serupa disampaikan Dede, warga sekitar. Ia mempertanyakan perencanaan proyek yang dinilai kurang matang sehingga dampaknya harus ditanggung masyarakat dalam waktu yang cukup lama.

“Kalau memang anggarannya belum siap, seharusnya perencanaannya juga disesuaikan. Jangan sampai warga yang terus menjadi korban akibat proyek yang tak kunjung selesai,” ujarnya.

Warga mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sanggau agar tidak membiarkan proyek tersebut berlarut-larut. Mereka meminta pekerjaan segera dipercepat karena menyangkut keselamatan pengguna jalan, kenyamanan masyarakat, serta kelancaran aktivitas ekonomi di kawasan tersebut.

Menanggapi keluhan warga, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sanggau, Aris Sudarsono, melalui pesan WhatsApp menyampaikan bahwa penyelesaian drainase dilakukan secara bertahap. Untuk tahun anggaran 2026, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp200 juta guna melanjutkan pekerjaan.

Namun, penjelasan tersebut belum sepenuhnya menjawab keresahan masyarakat. Mengingat proyek telah berlangsung lebih dari satu tahun, warga berharap Dinas PUPR tidak hanya menyampaikan rencana, tetapi juga memberikan kepastian target penyelesaian pekerjaan agar proyek tidak terus menjadi keluhan publik.

Masyarakat juga meminta Pemerintah Kabupaten Sanggau memperketat pengawasan terhadap seluruh proyek infrastruktur yang dibiayai APBD. Menurut mereka, setiap pekerjaan harus diselesaikan tepat waktu, tepat mutu, dan tidak mengorbankan kepentingan masyarakat yang setiap hari merasakan langsung dampak dari proyek yang mangkrak.

TimRed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sorry ye ,,,,,