Dapur MBG di Kapuas Hulu Disorot, Warga Pertanyakan Dugaan Penggunaan Kayu Tak Sesuai Spesifikasi

Kapuas Hulu, Aktualita.online – Pembangunan Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Nanga Dua, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Warga mempertanyakan dugaan penggunaan material kayu yang dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek.

Program nasional yang seharusnya menjadi simbol peningkatan gizi masyarakat itu kini justru memunculkan tanda tanya besar di tengah warga. Sejumlah masyarakat menilai kualitas material yang digunakan di lapangan berbeda dengan spesifikasi yang tercantum dalam dokumen teknis proyek.

Pelaksana pembangunan, Eko, membantah adanya penyimpangan dalam pekerjaan tersebut. Ia menegaskan pembangunan dapur MBG tetap mengacu pada standar dan luasan bangunan yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

“Kami membangun dapur MBG sesuai spesifikasi dan luasan yang diminta BGN pusat,” ujar Eko, Selasa (26/5/2026).

Ia juga menyebut penggunaan material seperti kayu tidak diatur secara rinci oleh BGN pusat. Menurutnya, pihak pelaksana tetap mengutamakan kekuatan konstruksi dengan kombinasi beton dan kayu.

“Terkait jenis kayu dan bahan lainnya tidak diatur langsung oleh BGN. Yang jelas bangunan ini juga menggunakan struktur beton,” katanya.

Namun pernyataan tersebut berbanding terbalik dengan dokumen bestek dan spesifikasi teknis yang beredar di masyarakat. Dalam dokumen itu, sejumlah item konstruksi secara tegas mencantumkan penggunaan kayu kelas I atau kayu Belian sebagai material utama bangunan.

Beberapa item yang tertulis dalam spesifikasi teknis di antaranya:

• Tiang badan bangunan kayu kelas I ukuran 8×8 cm
• Balok gelagar induk kayu kelas I
• Pondasi kayu Belian
• Alas dan laci menggunakan kayu Belian

Perbedaan antara dokumen teknis dan kondisi lapangan inilah yang memicu keresahan warga. Mereka menilai kualitas material yang digunakan vendor diduga tidak sebanding dengan standar proyek pemerintah.

Salah seorang warga, Sumardi, menilai pekerjaan tersebut terkesan dipaksakan selesai tanpa mengutamakan mutu material sebagaimana tertuang dalam kontrak kerja.

“Dalam RAB dan gambar kerja jelas disebut kayu kelas I atau Belian. Tapi masyarakat melihat langsung kayu yang digunakan diduga bukan material sesuai spesifikasi. Ini yang dipertanyakan warga,” tegas Sumardi.

Ia mengingatkan, penggunaan material di bawah standar berpotensi mempengaruhi kekuatan bangunan dalam jangka panjang, terlebih wilayah Kapuas Hulu memiliki tingkat kelembaban tinggi dan sebagian kawasan rawa yang membutuhkan material berkualitas.

“Ini program nasional, bukan proyek biasa. Jangan sampai bangunan yang seharusnya melayani masyarakat malah terkesan asal jadi,” katanya.

Meski menuai sorotan, pihak pelaksana menyebut progres pembangunan telah mencapai sekitar 90 persen dan kini memasuki tahap akhir pengerjaan.
“Sekarang tinggal finishing seperti tangga dan instalasi listrik,” ujar Eko.

Warga pun mendesak Badan Gizi Nasional (BGN), aparat pengawas, serta instansi teknis terkait untuk turun langsung melakukan pengecekan lapangan. Mereka meminta kualitas material dan kesesuaian pekerjaan diperiksa secara menyeluruh agar proyek MBG tidak menjadi polemik di kemudian hari.

“Kalau memang sesuai spesifikasi, tunjukkan ke publik. Tapi kalau ada yang tidak sesuai, harus segera dievaluasi. Jangan sampai anggaran negara dipertanyakan masyarakat,” tutup warga.

TimRed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sorry ye ,,,,,